Wisata di DIY Tetap Buka Selama Libur Nataru, Dispar Perluas Kolaborasi Awasi Prokes

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 23 November 2021 | 20:01 WIB
Wisata di DIY Tetap Buka Selama Libur Nataru, Dispar Perluas Kolaborasi Awasi Prokes
Polres Gunungkidul mulai melakukan pengetatan di pintu masuk ke wilayah ini, Selasa (4/5/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Julianto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Destinasi wisata di DI Yogyakarta dipastikan tetap buka kala libur Natal dan Tahun Baru 2022 meski Pemerintah Pusat berencana memberlakukan penerapan PPKM Level 3.

"Kemarin saya mendengar dari kebijakan (rencana PPKM Level 3) tersebut salah satunya adalah tempat wisata tetap dibuka, tidak ada penutupan," kata Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta Singgih Raharjo, Selasa (23/11/2021).

Pihaknya memastikan, akan ada pengetatan pengawasan wisatawan selama masa libur akhir tahun adalah pembatasan pengunjung dan peningkatan implementasi protokol kesehatan serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Ia melanjutkan, Dispar DI Yogyakarta hingga kini masih menunggu rincian aturan kebijakan PPKM Level 3 melalui instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang kemudian ditindaklanjuti dengan instruksi gubernur (Ingub).

Baca Juga: 5 Kota Hits yang Wajib Dikunjungi Saat Berlibur Keliling Pulau Jawa

Mengenai kapasitas tamu hotel, Singgih belum dapat memastikan tetap dibatasi 70 persen seperti yang berlaku selama PPKM Level 2 atau akan berubah.

"Kami akan melihat nanti apakah kemudian masih tetap di 70 persen atau di 50 persen. Saya kira kami akan menunggu kebijakan dari pusat," ujar dia.

Guna memastikan protokol kesehatan serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi diterapkan oleh pelaku bisnis pariwisata maupun wisatawan.

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan monitoring dengan menggandeng dispar di kabupaten/kota beserta seluruh asosiasi pariwisata.

"Karena saya kemarin mendengar dari pusat bahwa terjadi penurunan tingkat penggunaan 'QR code' PeduliLindungi sehingga kami akan galakkan kembali dan kita akan lakukan monev," kata dia.

Baca Juga: Bakal Ada Pembatasan di Akhir Tahun, Dispar Sleman Optimis Target PAD 2021 Tercapai

Ia menuturkan rencana pemberlakuan PPKM Level 3 tidak lain adalah untuk menekan laju penularan COVID-19 yang dikhawatirkan melonjak saat momentum libur akhir tahun.

"Semua itu dalam rangka untuk melakukan kewaspadaan. Jangan sampai hanya euforia beberapa saat tapi kemudian kita lengah dengan penerapan protokol kesehatan sehingga kita akan menuai hal yang tidak kita inginkan seperti yang kemarin terjadi," ucap Singgih.

Selama pemberlakuan PPKM Level 2, menurut dia, berdasarkan data VisitingJogja kunjungann wisata di DIY mulai meningkat dengan rata-rata 2.000 sampai 3.000 orang saat hari biasa (weekdays) dan mencapai 6.000 hingga 7.000 setiap Sabtu dan 8.000 orang setiap Minggu.

"Saya meyakini jauh lebih tinggi riilnya dibandingkan yang tercatat di VisitingJogja karena memang penggunan aplikasi VisitingJogja masih harus kita maksimalkan," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI