Warga Dukung Usulan PHRI Masyarakat Diizinkan Bepergian Saat Nataru: Bangkitkan Ekonomi

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 23 November 2021 | 19:46 WIB
Warga Dukung Usulan PHRI Masyarakat Diizinkan Bepergian Saat Nataru: Bangkitkan Ekonomi
Sejumlah andong melintas di Jalan Malioboro, Kota Jogja, Minggu (31/10/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PPKM Level 3 yang diterapkan di berbagai daerah pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 diharap tidak menimbulkan larangan masyarakat untuk bepergian.

"Kami berharap orang bepergian masih diperbolehkan," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Deddy Pranawa Eryana seusai pembukaan Jogja International Travel Mart (JITM) di Yogyakarta, Selasa (23/11/2021).

Meski demikian, ia juga berharap, bagi masyarakat yang bepergian tetap diminta mematuhi protokol kesehatan secara ketat, telah mendapatkan vaksin, melakukan tes antigen, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Yang penting beri kesempatan kami untuk bernapas karena momentum bulan Desember itu momentum 'revenue' kita naik atau okupansi kita naik," ujar Deddy.

Baca Juga: Update 23 November: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 394 Kasus, 7.965 Orang Masih Dirawat

Namun begitu, ia memastikan para pelaku bisnis perhotelan dan restoran di DIY akan mengikuti ketentuan kebijakan PPKM Level 3 yang nantinya tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

"Kami siap mendukung pemerintah apabila pemerintah memberikan kebijakan tidak mendadak dan tidak berubah-ubah. Ini masih lama masih besok Desember. Sekarang sudah tidak mendadak tapi kami sudah diberi 'warning'," kata dia.

Ia menyebut, kini aktivitas ekonomi sektor hotel dan restoran sudah mulai membaik, ditandai peningkatann okupansi sejak empat pekan terakhir dengan okupansi tertinggi mencapai 80 persen pada Sabtu (20/11/2021) lalu.

"Kondisi memang sudah membaik tapi PHRI belum baik-baik saja. Kami 'berdarah-darah' selama dua tahun terakhir, keuntungan saat ini hanya untuk membayar cicilan dan membayar gaji karyawan," ujar dia.

Secara terpisah, salah seorang warga dari Sleman mengaku berharap pemerintah mengizinkan warga untuk bepergian selama libur Nataru.

Baca Juga: Sandiaga Uno Sebut Vaksinasi Covid-19 Untuk Lansia Sangat Penting

"Berhubung tanggal merah kan pengen liburan, wabah Covid-19 juga sudah mendingan. Jadi kalau bisa yang diperbolehkan (bepergian)," kata warga yang menetap di Sleman, Sudi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo menyebut destinasi wisata di daerah ini tetap beroperasi saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.

"Kemarin saya mendengar dari kebijakan (rencana PPKM Level 3) tersebut salah satunya adalah tempat wisata tetap dibuka, tidak ada penutupan," kata Singgih.

Menurut dia, pengetatan yang bakal dilakukan selama masa libur akhir tahun adalah pembatasan pengunjung dan peningkatan implementasi protokol kesehatan serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI