Suara.com - Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar dalam arti luas (M2) sepanjang Oktober 2021 sebesar Rp 7.490,7 triliun atau tumbuh 10,4% yoy. Uang beredar itu juga lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya 8,2% yoy.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, peningkatan uang beredar itu didorong oleh akselerasi pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 14,6% (yoy) dan uang kuasi yang tumbuh 6,0% (yoy).
"Pertumbuhan M2 pada Oktober 2021 dipengaruhi oleh Aktiva Luar Negeri Bersih dan Aktiva Dalam Negeri Bersih," ujar Erwin dalam keterangannya, Selasa (23/11/2022).
Sementara, Aktiva Luar Negeri Bersih tumbuh 5,7% yoy, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada September 2021 sebesar 5,0% yoy.
Baca Juga: Makanan Ringan UMKM Lampung Tembus Pasar Mesir, Teken MoU
Erwin melanjutkan, aktiva Dalam Negeri Bersih tumbuh 12,1% yoy, meningkat dari 9,3% yoy pada bulan sebelumnya, didorong oleh lebih tingginya pertumbuhan tagihan Bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus) dan penyaluran kredit.
Sedangkan, tagihan Bersih kepada Pempus tumbuh 30,4% yoy, meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 16,1% yoy.
"Sementara itu, tren peningkatan penyaluran kredit terus berlanjut, yakni tumbuh sebesar 3,0% yoy pada bulan laporan, meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 2,1% yoy," imbuh dia.
Sebagai Informasi, uang dalam arti luas terdiri dari uang dalam arti sempit dan uang kuasi. Uang dalam arti sempit diantaranya uang kuartal diluar bank dan BPR, giro rupiah, dan uang elektronik.
Sedangkan, uang kuasi diantaranya, simpanan berjangka, tabungan, giro saham, dan surat berharga selain saham.
Baca Juga: Data BI: Neraca Pembayaran Indonesia Kuartal III Berbalik Surplus 10,7 Miliar Dolar AS