Suara.com - Para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang Industri atau Kadin meminta pemerintah melanjutkan insentif untuk dunia usaha yang masuk dalam dana Pemulihan Ekonomi Nasional/PEN pada tahun depan.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri, Shinta Kamdani menyebut insentif diperlukan, karena dinilai kondisi usaha ke depan masih diselimuti ketidakpastian.
"Jadi, PEN masih dibutuhkan dan diperlukan sebagai fall back plan apalagi pandemi masih belum pasti kondisinya ke depan. Perlu perpanjangan di 2022," kata Shinta dalam Economic Outlook 2022, Senin (22/11/2021).
Selain itu, Shinta melanjutkan, program restrukturisasi kredit dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK juga perlu diperpanjang hingg 2024. Pasalnya, program restrukturisasi kredit tersebut akan berakhir hingga 2023.
Baca Juga: Kemenkeu Prediksikan Dana PEN 2021 Tak Terserap 100 Persen
"Ini spesifically bisa dilonggarkan paling tidak hingga Maret 2024, setahun lebih panjang," ucap Shinta.
Shinta menambahkan, perpanjangan insentif ini semata-mata untuk memperbaiki arus kas yang terganggu akibat pandemi covid-19.
"Pelaku usaha sektor riil butuh waktu untuk pulihkan cashflow agar resilient," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, penyerapan insentif untuk dunia usaha dalam dana PEN hampir mencapai 100 persen.
Dengan angka penyerapan tersebut, membuktikan bahwa kegiatan ekonomi tetap berjalan di tengah pandemi.
Baca Juga: Digitalisasi Mendorong Pariwisata Sumsel Makin Dikenal meski Pandemi
"Kalau klaim bisa sampai 99 persen, ini artinya ada kegiatan ekonomi. sampai akhir tahun kemungkinan besar ini akan melewati 100 persen dan kami akan akomodasi sebagai bentuk dorongan dari APBN agar kegiatan ekonomi terus bergulir. Berapa persisnya, ini nanti kita lihat di Desember, namun hampir pasti insentif usaha dalam konteks pemulihan ekonomi nasional akan melewati 100 persen dari pagunya," pungkas Suahasil.