Suara.com - Setelah dijalankan selama 14 tahun, Pamsimas memang akhirnya tiba di penghujung masa implementasinya. Program yang telah melalui empat kabinet dan dua presiden ini dijadwalkan berakhir Desember 2021. Ini sebetulnya merupakan perpanjangan waktu dari jadwal “garis akhir” sebelumnya, yakni Desember 2020.
Program ini dimulai dengan 98 kabupaten dan delapan kota di Indonesia pada 2008, di akhir tahap kedua yang berlangsung pada 2013-2015, Pamsimas telah diterapkan di lebih dari 12 ribu desa/kelurahan, yang tersebar di 233 kabupaten/kota di 32 provinsi.
Untuk tahap ketiga, yang rampung pada akhir 2021, ditargetkan ada lebih dari 15 ribu desa sasaran baru, yang secara bersamaan akan dikelola pula keberlanjutan program di lebih dari 32.000 desa.
Secara nasional, ada proyek untuk menyediakan 10 juta sambungan rumah air minum. Ini merupakan proyek gabungan dari air minum untuk perkotaan dan perdesaan, yang mana Pamsimas termasuk di dalamnya.
Baca Juga: Kementerian PUPR Sebut UU Cipta Bantu Warga Penghasilan Rendah Dapatkan Rumah
Selain penyediaan akses terhadap air minum dan sanitasi, Program Pamsimas meliputi beberapa hal lain yang berkaitan dengan kelangsungan penyelenggaraan dan pengelolaan prasarana dan sarana yang telah dibangun.
Secara utuh, program ini mengandung lima komponen, yaitu pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kelembagaan daerah dan desa; peningkatan perilaku higienis dan pelayanan sanitasi; penyediaan sarana air minum dan sanitasi umum; hibah insentif; dan dukungan teknis dan menajemen pelaksanaan program.
Ukuran keberhasilan program, karenanya didasarkan atas indicator kinerja utama (key performance indicator atau KPI) yang bertahap dikembangkan dengan merujuk komponen-komponen tersebut.
Mulanya, Pamsimas menekankan basis komunal atau masyarakat, bukan individu, sebagai komponen pokok yang harus diwujudkan. Kemudian ada perhatian terhadap kelembagaan masyarakat, yang harus siap menjalankan apa yang secara fisik telah dibangun. Kelembagaan juga harus mampu mendorong masyarakat membayar iuran. Saat ini malah sudah ada pinjaman perbankan yang disalurkan kepada kelompok-kelompok masyarakat.
Menjelang pertengahan 2021, berdasarkan KPI yang digunakan, dengan persentase realisasi yang bervariasi, sekilas akan ada godaan untuk menyimpulkan bahwa Pamsimas secara nasional belum mencapai target.
Baca Juga: Bantu Peningkatan Produksi Air Bersih di Penajam, Kementerian PUPR Bantu Rp15 Miliar
Data memang memperlihatkan pada satu KPI target bisa direalisasikan; pada KPI yang lain target sedikit meleset.
Sebenarnya hanya sebagian kecil dari semua KPI yang statusnya belum tercapai. Walaupun meleset, persentase yang direalisasikan memperlihatkan jarak antara yang seharusnya dituju dan yang memang diwujudkan bisa dinilai tak signifikan. Secara keseluruhan, Pamsimas boleh dibilang memenuhi harapan.
Pamsimas Berhasil
Bank Dunia merupakan pemberi pinjaman utama sepanjang program berlangsung. Sebagai apresiasi atas keberhasilan program pamsimas maka pemerintah Australia melalui DFAT memberikan bantuan berupa grant.
Selain menyediakan air minum bagi warga, Program Pamsimas juga bertujuan untuk menghentikan kebiasaan buang air besar sembarangan, yang merupakan bagian dari target pola hidup bersih dan sehat, pada akhirnya bisa direalisasikan di banyak desa melalui upaya mengubah pola pikir.
Dengan akses air minum yang menjadi kian mudah; warga desa tinggal membuka keran di depan rumah, alih-alih harus “pergi ke bukit, bolak-balik empat jam, cuma untuk air sejeriken”, misalnya.
Sesusai harapan, pada saat Pamsimas dirancang, pengadaan prasarana dan sarana air minum dan sanitasi memang bukan satu-satunya tujuan. Prasarana dan bangunan fisik.
Kini di sebagian besar desa ada pemberdayaan masyarakat. Di sebagian besar desa, jika merujuk KPI dan indikator lain, cabang-cabang dari tujuan ini merupakan perkembangan yang bisa dibilang transformatif, yang meliputi peningkatan kapasitas kelembagaan, kemampuan pengelolaan atau manajemen, kegiatan baru untuk meningkatkan pendapatan, dan partisipasi perempuan.
Jumlah desa/kelurahan yang telah menjadi peserta Pamsimas tentu saja belum merupakan semua desa/ kelurahan di Indonesia; setengahnya pun belum.
Menurut data Badan Pusat Statistik 2019, di Indonesia terdapat 83.931 wilayah administrasi setingkat desa. Jumlah ini merupakan gabungan dari 75.436 desa, 8.444 kelurahan, dan 51 unit permukiman transmigrasi/ satuan permukiman transmigrasi.
Di samping desa/kelurahan yang belum memenuhi semua KPI, desa/kelurahan yang masih di luar “radar” Pamsimas pun memerlukan perhatian, meski harus dengan cara atau program lain, karena tidak semuanya bisa memenuhi persyaratan Pamsimas.
Qurrotu' Ainy, ST, M.Eng
PPK Pembinaan Manajemen II, Satker Direktorat Air Minum
Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat