Suara.com - Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pertembakauan (KOMPAK) menggruduk kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Ekonomi). Dalam aksinya ereka menolak kenaikan cukai yang bakal ditetapkan pemerintah pada tahun depan.
Koordinator demo KOMPAK Azam mengatakan aksi massa ini dilakukan agar pemerintah berpikir ulang untuk tidak menaikkan tarif cukai mengingat saat ini kondisi perekonomian sedang lesu akibat pandemi Covid-19.
"Jadi hari ini kami dari elemen petani tembakau buruh pabrik sigaret keretek tangan dan juga mahasiswa melakukan aksi ke gedung kementerian bidang perekonomian dengan tujuan pemerintah tidak menaikan tarif cukai rokok," kata Azam saat ditemui saat demo, Senin (22/11/2021).
Azam menilai kenaikan tarif cukai ini tidak masuk akal karena kondisi para petani tembakau saat ini dari hulu hingga hilir hari ini sedang tidak baik.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Menko Airlangga Wanti-wanti Kasus Covid-19 Meningkat
"Kemarin panen sedang tidak bagus dan harga tidak kunjung bagus dikarenakan produksinya menurun," katanya.
"Jadi serapan dari pabrikan ke petani untuk bahan bakunya menurun dan dari kenaikan cukai itu dipangkas adalah harga untuk pembelian bahan baku. Karena ketika harga rokok naik, yang naik itu cukainya bukan nilai tawar dari pembelian petani tembakau maupun cengkeh," tambahnya.
Yang kedua kata dia kenaikan cukai itu berpotensi menimbulkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) disektor industri padat karya Sigaret Kretek Tembakau (SKT).
"Di sektor padat karya mayoritas perempuan yang berpendidikan rendah, marjinalkan maka akan bahaya bagi sektor ketenagakerjaan kita jangan sampai pengangguran kita yang tahun ini meningkat sebanyak 9 juta kembali bertambah dengan adanya PHK dari sektor tenaga kerja SKT tersebut," paparnya.
Saat ini kata Azam, harga jual tembakau ditingkat petani sedang murah-murahnya karena hanya dibandrol Rp15 ribu perkilogram, kondisi ini kata dia, sudah berlangsung hampir 2 tahun terakhir.
Baca Juga: Menko Airlangga Ketar-ketir Kasus Covid-19 di Eropa Masuk Gelombang Keempat
"Rendah sekali dulu biasanya paling rendah di Rp50-60 ribu per kilogram. Hari ini bisa Rp15 ribu. Itu sudah dua tahun terakhir sejak kenaikan cukai dari 2020-2021 itu alami kenaikan di atas 10 persen. Maka dampaknya sangat siginifikan terhadap nilai tawar petani," katanya.