Suara.com - Pengajuan utang Indonesia untuk pemulihan dari dampak pandemi COVID-19 sebesar 500 juta dolar AS disetujui Asian Development Bank (ADB) atau Bank Pembangunan Asia.
Direktur ADB bidang Pembangunan Manusia dan Sosial bagi Asia Tenggara Ayako Inagaki mengatakan pinjaman ini akan membantu meningkatkan kualitas SDM, menaikkan produktivitas tenaga kerja serta reformasi di bidang pendidikan, pengembangan keterampilan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
“Program ini mendukung reformasi penting yang membantu pemerintah mencapai berbagai target kesehatan dan pendidikan dalam Sustainable Development Goals,” katanya, Minggu (21/12/2021).
Keputusan ini diambil seiring diperlukannya tingkat pertumbuhan tahunan hingga 7 persen agar Indonesia mampu menjadi negara berpenghasilan tinggi pada 2045 sehingga membutuhkan angkatan kerja yang terampil bagi transisi menuju manufaktur teknologi tinggi dan ekspor bernilai tambah lebih tinggi.
Baca Juga: Menko Airlangga: Negara Berkembang Sulit Dapat Akses Vaksin Covid-19
Saat ini, indeks modal manusia Indonesia naik menjadi 54 persen pada 2020 dari sebelumnya 50 persen pada 2010.
Pembangunan manusia diidentifikasi sebagai pendorong penting pertumbuhan ekonomi dalam Visi 2045 pemerintah Indonesia dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020–2024.
Pinjaman baru ini membiayai subprogram pertama dari tiga subprogram Meningkatkan Produktivitas Melalui Program Pembangunan Modal Manusia (Boosting Productivity through Human Capital Development Program).
Program ini menggabungkan pinjaman berbasis kebijakan dengan bantuan teknis dan dukungan pengetahuan yang berfokus pada kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial sehingga akan menaikkan indeks SDM Indonesia menjadi 59 persen pada 2026.
“Adanya angkatan kerja yang terampil dan sehat melalui pendidikan teknis dan vokasi, pelatihan dan pendidikan tinggi akan mendorong perusahaan untuk berinvestasi di Indonesia sehingga turut memajukan pembangunan sektor swasta,” pungkasnya.
Baca Juga: Info Vaksin Surabaya 21 November 2021 Beserta Update Kasus COVID-19