Suara.com - Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, tegaskan pentingnya reformasi perpajakan. Menurut dia, reformasi pajak perlu dilakukan guna mewujudkan Indonesia maju.
Hal ini ia sampaikan dalam Kick Off Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang diselenggarakan di Bali Nusa Dua Convention Center, Jumat (19/11/2021) lalu.
“Di masa bonus demografi menjadi momentum reformasi untuk penguatan fondasi dan daya saing dibutuhkan reformasi struktural yang didukung dengan reformasi fiskal yang berkelanjutan,” kata Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebut, kini tengah diupayakan dalam mewujudkan Indonesia maju, pandemi Covid-19 mengguncang perekonomian dan menimbulkan tekanan fiskal yang signifikan.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Pajak Bukan Hanya Soal Pungutan, Tapi Lebih dari Itu
Angka tersebut jauh di bawah ekspektasi APBN 5,3%. Penerimaan pajak melemah, yakni hanya mencapai 8,33%. Sementara defisit dan rasio utang meningkat tajam.
Sampai dengan saat ini, APBN telah bekerja keras untuk menahan agar kondisi tersebut bisa ditekan. “Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi dampak pemulihan perekonomian pascapandemi yang masih dibayangi ketidakpastian, reformasi perpajakan yang mendorong sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel menjadi semakin diperlukan,” tegas Sri Mulyani.
Dengan adanya kebijakan ini, dikutip dari Solopos.com --jaringan Suara.com, sejumlah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Soloraya jemput bola dengan membuka gerai layanan pajak di mal pelayanan publik (MPP).
KPP Pratama Solo membuka gerai layanan di MPP Jenderal Sudirman Solo yang diresmikan oleh Wali Kota FX Hadi Rudyatmo, pada, Senin (17/8/2020). Bergabung dengan perizinan maupun pelayanan publik lain di gedung bekas Bank Danamon kawasan Gladak, Solo.
Baca Juga: Sri Mulyani Geram Masih Maraknya Isu Simpang Siur soal Perpajakan