Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI terus berupaya melakukan berbagai terobosan dan inovasi untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19. Salah satunya adalah Bantuan Program Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker untuk wilayah Sulawesi Utara.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara untuk terus mendukung bantuan program perluasan kesempatan kerja dari Kemenaker tersebut.
“Intervensi Kemenaker melalui program-program perluasan kesempatan kerja di wilayah Sulut sudah dan sedang kami lakukan,” tutur Menaker, saat mendampingi Wakil Presiden RI, K.H. Ma'ruf Amin, dalam peresmian Pembukaan Pekan Kerukunan Internasional dan Konferensi VI Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Se-Indonesia Tahun 2021, Manado, Jumat (19/11/2021).
Menaker Ida menyebut bahwa pihaknya telah melaksanakan Program Tenaga Kerja Mandiri Pemula di Provinsi Sulawesi Utara, dimana hingga saat ini telah dilaksanakan di dua puluh kabupaten/kota. Beberapa kabupaten/kota tersebut diantaranya berlokasi di Bolaang Mongondow Utara dan Selatan, Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Kota Manado, Kota Tomohon, Minahasa Utara dan Selatan, Sangihe, Sitaro, serta Talaud.
Baca Juga: Kemnaker: Upah Minimum hanya untuk Pekerja dengan Masa Kerja Kurang dari 1 Tahun
"Nantinya untuk tahun 2021, akan kami targetkan jumlah penerima di provinsi Sulawesi Utara ini yaitu sekitar 1.800 orang," jelasnya.
Ia berharap, melalui berbagai bantuan dari pemerintah, masyarakat terdampak pandemi Covid-19 akan terbantu untuk menghadapi masa-masa sulit.
“Sektor ketenagakerjaan menjadi sektor yang paling terdampak dengan adanya pandemi Covid-19 ini. Banyak industri yang terpaksa harus membatasi produksinya, bahkan tidak sedikit yang harus gulung tikar,” ujar Menaker Ida.
Lebih lanjut, Menaker Ida mengatakan, pengentasan kemiskinan merupakan program prioritas pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Dengan demikian, berbagai upaya pun dilakukan untuk menyukseskan program tersebut yang salah satunya adalah melakukan pendampingan dalam adanya program Tenaga Kerja Mandiri tersebut.
Baca Juga: Didampingi Menaker, Wapres Ma'ruf Amin Serahkan Paramakarya kepada 34 Perusahaan