Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan, kenaikan harga minyak goreng berasal dari naiknya harga komoditas minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
Ia menjelaskan, CPO merupakan bahan baku dari produk minyak goreng. Dengan begitu, jika harga CPO naik maka, harga minyak goreng mau tak mau juga ikut merangkak naik.
Lutfi memaparkan, saat ini harga CPO mencapai USD 1.250 dan kemungkinan akan terus merangkak naik.
"Jadi ini (harga CPO) akan naik lebih dari USD 1.500 pada tahun depan karena panen dari pada kelapa sawit kita ini, panen dari kelapa sawit dari seluruh dunia itu tidak akan terlalu baik," ujar Lutfi dalam sebuah webinar, Jumat (19/11/2021).
Baca Juga: Kemendag: Asosiasi Sediakan Minyak Goreng Kemasan Sederhana Seharga Rp14 Ribu
Dalam hal ini, Mantan Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat ini menilai kenaikan harga minyak goreng yang saat ini mencapai Rp 18 ribu per kilogram tidak bisa terhindarkan.
Sebab, tutur dia, harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 11 ribu per kilogram saat harga CPO hanya USD 600 per ton .
"Dan, begitu harganya dua kali lipat maka harga minyak goreng hari ini lebih dari Rp 16 ribu, terkadang lebih dari Rp 16 ribu sebagai bagian yang tertinggi. Tetapi ini konsekuensi dari pada market internasional," ucap dia.
Namun demikian, tambah Lutfi, ada hikmah tersendiri bagi negara, dengan adanya kenaikan harga CPO. Karena, kenaikan harga CPO itu ikut mengerek kinerja ekspor Indonesia.
"Misalnya, kita lihat sekarang sebenarnya barang apa yang kita jual? Pertama yang paling besar itu adalah yang kita jual adalah produk minyak nabati HS nomor 15 yaitu kelapa sawit. Kita ini menjual kira-kira USD 27 miliar pada tahun 2020. Pada bulan Oktober ini saja kita menjual USD 3,36 miliar," katanya.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun Harga Minyak Goreng Naik hingga 50 Persen, Cek Harganya!