Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 1,29 triliun kepada 163 mitra hingga 19 November 2021.
Direktur Utama LPDB KUMKM Supomo mengatakan, penyaluran dana bergurlir ini menggunakan dua skema yaitu, pola konvensional dan pola syariah.
"Pola Konvensional sebesar Rp 669 miliar kepada 104 Mitra dan Pola Syariah sebesar Rp 624 miliar kepada 59 Mitra," ujar Supomo dalam konferensi pers, Jumat (19/11/2021).
Adapun, secara kumulatif, penyaluran dana bergulir secara dari 2008 sampai dengan 2021, tercatat mencapai Rp 13,62 triliun, kepada 3.126 mitra. Rinciannya, pola konvensional sebesar Rp 10,63 triliun dan pola syariah sebesar Rp 3,22 triliun.
Baca Juga: Bank DKI Dukung Digitalisasi UMKM di DKI Jakarta
Supomo menambahkan, LPDB-KUMKM pada tahun 2020 juga melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan dua pola penyaluran yakni pola konvensional dan pola syariah. Pola Konvensional sebesar Rp 724 miliar, kepada 41 mitra dengan penerima manfaat sebanyak 58.050.
Sedangkan Pola Syariah sebesar Rp 567 miliar kepada 43 mitra dengan penerima manfaat sebanyak 60.733.
"Dan total Penyaluran Dana PEN sebesar Rp1,292 triliun kepada 84 mitra dengan peneriman manfaat sebanyak 118.783," imbuhnya.
Supomo menambahkan LPDB-KUMKM sudah melakukan transformasi digital dalam mendukung tata kelola bisnis proses yang ramah lingkungan, efisien, dan cepat.
Beberapa yang telah dilakukan di antaranya E-proposal LPDB-KUMKM, dimana dilaksanakan transformasi digital guna mendukung Green Business Process mulai dari Proposal Online atau e-proposal.
Baca Juga: Dobrak Pasar Filipina, BNI Ajak UMKM Business Meeting
"Kami juga mengembangkan Online Disbursement System. Reformasi Pengelolaan Keuangan dengan transaksi online pembayaran melalui Online Disbursement System," pungkas dia.