Sri Mulyani ke Pengusaha: Kalau Hitungan Pajak Tak Adil Silahkan Banding

Jum'at, 19 November 2021 | 14:44 WIB
Sri Mulyani ke Pengusaha: Kalau Hitungan Pajak Tak Adil Silahkan Banding
Menkeu Sri Mulyani dalam konfrensi pers APBN Kita pada Kamis (23/9/2021). [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara untung banding dan peninjauan kembali akan dikenakan sanksi sebesar 60 persen atau lebih rendah dari aturan sebelumnya yakni sebesar 100 persen dari pajak yang harus dibayarkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI