Mendukung Pemberdayaan Perkebunan Sawit Rakyat

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 19 November 2021 | 07:12 WIB
Mendukung Pemberdayaan Perkebunan Sawit Rakyat
Minyak kelapa sawit disebut tidak berbahaya. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kedua aspek produktivitas, ialah pencapaian standar produktivitas untuk program penanaman kembali bagi perkebunan yang produktivitas Tandan Buah Segar (TBS) sawitnya masih dibawah 10 ton/ha/tahun.

“Termasuk kebun sawit rakyat yang Kepadatan tanaman kurang dari 80 pohon/h,” kata Sunari.

Lantas ketiga aspek sustainability, dimana program penanaman kembali mesti mengikuti prinsip-prinsip keberlanjutan, yang meliputi: tanah, konservasi, lingkungan dan lembaga. Lantas keempat, pemenuhan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dengan memastikan prinsip keberlanjutan, kata Sunari, peserta program ini diharuskan untuk mendapatkan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) pada panen pertama.

Hanya saja dialam praktiknya program yang digagas pemerintah ini masih menghadapi beberapa kendala, diungkapkan Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Mukti Sardjono, permasalahan itu antara lain masih tingginya tanaman Sawit rakyat yang sudah memasuki masa peremajaan dan tingkat produktivitas yang rendah, paahal pemerintah mentargetkan PSR setiap tahun minimal 180 ribu Ha.

Lebih lanjut kata Mukti, dana PSR yang disediakan sebesar Rp 30 juta hanya cukup untuk Tanaman Belum Menghasilkan (TBM)1.

“Lantas bagaimana dengan dana sampai TM1, sumber pendapatan pekebun selama tanaman belum menghasilkan?” tutur Mukti.

Termasuk mengenai, legalitas lahan, khususnya kebun sawit yang diidentifikasikan masuk dalam Kawasan hutan, lantraran terdapat lahan eks PIR dan eks Transmigrasi masuk dalam Kawasan hutan.

Solusi UUCK hanya untuk sawit rakyat yang kurang dari 5 Ha dan berdomisili di lokasi.

“Bagaimana diluar itu? Mengenai jual beli kapling/ganti pemilikan (eks PIR), bagaimana berkembangnya PKS tanpa kebun?” ucap Mukti.

Baca Juga: Laba Sawit Sumbermas Naik 286,38 Persen Dalam Setahun

Sebab itu GAPKI dalam mendukung PSR, dengan melakukan pembentukan SATGAS Percepatan PSR GAPKI, yang melibatkan seluruh Cabang GAPKI, dimana cabang melakukan assesment dan pemetaan potensi lahan dan petani PSR disekitar anggota, update perkembangan penanaman).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI