Suara.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta mengkhawatirkan banyaknya pembatalan reservasi kamar hotel di masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 saat pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Level 3 yang berlaku secara nasional mulai 24 Desember.
“Reservasi kamar hotel di masa libur Natal dan Tahun Baru sudah cukup baik. Kami khawatir banyak yang membatalkan jika kebijakan itu diterapkan,” kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana, Kamis (18/11/2021).
Deddy menjelaskan, kekhawatiran tersebut disebabkan dalam kebijakan PPKM Level 3 terdapat sejumlah ketentuan untuk membatasi mobilitas masyarakat dan mengurangi potensi kerumunan, salah satunya imbauan untuk tidak bepergian.
Ia menambahkan, sangat mempengaruhi okupansi hotel di DIY karena bisnis hotel tergantung dari mobilitas masyarakat.
Baca Juga: 90 Persen Sekolah di Jakarta Selatan Telah Laksanakan PTM Terbatas
Merujuk pada data PHRI DIY, tingkat reservasi kamar hotel pada libur Nataru terhitung sejak 22 Desember hingga 2 Januari 2022, sudah mencapai 40-70 persen dari total kamar yang diizinkan dioperasionalkan.
Untuk informasi, hotel di kawasan DI Yogyakarta memiliki reservasi yang cukup tinggi yakni hingga 80 persen serta untuk area di bagian utara, timur dan barat DIY sekitar 40-70 persen.
“Akan lebih baik jika aturan bepergian yang diperketat yaitu menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Menunjukkan sertifikat vaksinasi dan hasil negatif antigen,” katanya.
Meski demikian, Deddy menegaskan, pihaknya siap menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat menerima tamu.
“Tentunya, kami akan melakukan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan untuk hotel dan restoran yang berada di bawah asosiasi ini,” ucap dia.
Baca Juga: Viral, Rumah Gubuk Dalamnya Bikin Warganet Tercengang: Penipuan Publik ini
Meskipun dibayang-bayangi kekhawatiran pembatalan reservasi pada akhir tahun, namun Deddy mengajak seluruh pelaku usaha hotel dan restoran untuk tetap optimistis.
“Ajakan berwisata ke Yogyakarta tetap harus dilakukan karena Yogyakarta sudah memiliki sistem bahwa wisatawan yang masuk harus menjalani skrining kesehatan. Minimal sudah vaksin dosis satu. Datang dalam kondisi sehat dan pulang juga harus tetap sehat,” pungkasnya.