Suara.com - Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan level suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 3,5%. Keputusan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 17-18 November 2021.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 November 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5%," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam video conference di Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Dalam RDG, Perry menuturkan, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%. Dan suku bunga Lending Facility juga tetap sebesar 4,25%.
Menurutnya, keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi
Baca Juga: Bank Indonesia Resmi Rilis Pedoman Penyelenggaraan BI-FAST, Ini Penjelasannya
Sementara, Perry juga melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.
Kemudian, juga melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif.
"Dan, memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman asesmen transmisi SBDK dan suku bunga kredit baru per sektor/subsektor ekonom," kata Perry.