PPKM Level 3 Berlaku di Seluruh Wilayah Indonesia Selama Natal dan Tahun Baru

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 18 November 2021 | 08:53 WIB
PPKM Level 3 Berlaku di Seluruh Wilayah Indonesia Selama Natal dan Tahun Baru
Warga berjalan di kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta, Minggu (5/9/2021) saat pemberlakuan PPKM level 3. [Antara/Aprillio Akbar/rwa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya pemerintah telah menetapkan beberapa kebijakan mengantisipasi libur akhir tahun. Seperti imbauan bagi masyarakat agar tidak berpergian, tidak pulang kampung dengan tujuan yang tidak primer, serta memperketat aturan perjalanan menggunakan moda transportasi umum minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama.

Selain itu, pemerintah juga telah membuat kebijakan larangan untuk mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI dan Karyawan Swasta. Serta memperketat penerapan prokes dan 3T (tracing, tracking, treatment), dan mengebut vaksinasi sampai akhir Desember 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI