Suara.com - Dudung Abdurachman kini resmi menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga melantik Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Sebelum menjabat KSAD, Dudung merupakan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) dengan pangkat Letnan Jenderal.
Kekayaan Dudung Abdurachman berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laporan periodik tahun 2020 mencapai Rp1,08 miliar.
Mengutip laman resmi LHKPN dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, kekayaan itu berasal dari dua aset properti milik Dudung Abdurachman yang berlokasi di Magelang dan Bandung dengan nilai total mencapai Rp 640 juta.
Baca Juga: Tak Terima Anak Bupati Aa Umbara Divonis Bebas, Jaksa KPK Ajukan Kasasi
Aset itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 104 m2/104 m2 di Magelang dengan estimasi nilai sebesar Rp 400 juta, serta tanah dan bangunan seluas 144 m2/108 m2 di bandung dengan estimasi 240 juta.
Untuk kekayaan bergerak atau kendaraan, Dudung memiliki mobil Toyota Veloz senilai Rp 180 juta, motor Honda PCX senilai Rp 32 juta, dan mobil Toyota Fortuner senilai Rp 525 juta.
Sosok yang sempat mencuri perhatian sebab ucapannya terkait agar seorang prajurit tidak fanatik terhadap agama ini juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 110,8 juta dan utang sebesar Rp 402 juta.
Dengan jumlah ini, maka kekayaan Dudung Abdurachman meningkat sekitar Rp 475 juta dibandingkan laporan LHKPN pada awal 2020 lalu.
Baca Juga: Selain Butuh Peran Masyarakat, Ini 3 Strategi Utama KPK Berantas Korupsi