Suara.com - Tingkat keterisian hotel berbintang dan non bintang di DI Yogyakarta semakin menunjukkan tren kenaikan seiring dengan pemberlakuan PPKM level dua yang sudah berjalan sekitar satu bulan.
"Ada kenaikan okupansi. Memang mulai menggeliat, namun kondisi belum sepenuhnya pulih," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranawa Eryana di Yogyakarta, Rabu (17/11/2021).
Lebih jauh, okupansi hotel bintang tiga hingga lima di DIY pada akhir pekan bisa mencapai 60-90 persen, sedangkan untuk hotel non bintang hingga bintang dua berkisar antara 30 persen sampai 60 persen.
Sementara saat weekdays, okupansi hotel bintang tiga hingga lima bisa mencapai 40-60 persen karena banyaknya kegiatan Meeting, Incentive, Conference and Exhibition (MICE) yang digelar di DIY.
Baca Juga: Duh, Satgas COVID-19 Sebut Angka Reproduksi COVID-19 di Indonesia Meningkat Lagi
"Untuk hotel non bintang juga tetap mendapat tamu dengan okupansi sekitar 20-30 persen," katanya.
Meski begitu, ia juga menambahkan, okupansi tersebut bukan didasarkan pada total kamar yang tersedia karena kamar yang diizinkan untuk dioperasionalkan masih dibatasi maksimal 70 persen dari total kamar yang ada.
Membaiknya sektor wisata, Deddy menambahkan, sejumlah pelaku usaha perhotelan juga sudah ada yang memanggil karyawan mereka yang sempat dirumahkan untuk bekerja kembali.
"Tetapi belum 100 persen karena pelaku usaha hotel masih melakukan efisiensi. Kami tetap harus bisa menekan biaya khususnya biaya operasional yang cukup tinggi," katanya.
Langkah efisiensi tersebut, menurut Deddy, masih perlu dilakukan karena usaha perhotelan merasakan dampak yang cukup hebat sejak pandemi terjadi sekitar dua tahun lalu.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Turun, Gibran Ingin PPKM di Kota Solo Turun ke Level 1
"Jadi selama satu hingga dua tahun ini banyak teman-teman pelaku usaha yang mencoba bertahan dan karena kondisi belum sepenuhnya pulih, maka kami pun tetap melakukan efisiensi," katanya.
Bersamaan dengan ini, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengaku terus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak termasuk dari hotel dan restoran menjelang akhir tahun.
"Kegiatan perekonomian sudah kembali berangsur pulih. Hotel-hotel juga sudah menerima tamu dan menyelenggarakan berbagai event. Ada kenaikan okupansi sehingga ada kewajiban pajak yang harus dibayarkan," pungkasnya.