Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menarget agar petani yang mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian ditingkatkan dari target 1 juta hektar menjadi 3 juta hektar. Untuk memudahkan petani mengikuti program asuransi pertanian, Kementan telah menggunakan aplikasi SIAP dan PROTAN untuk meningkatkan akses pendaftaran dan memudahkan pelaporan dan pelayanan klaim. Hal itu terungkap dalam Webinar Nasional bertema 'La Nina Datang, Asuransi Petani Bikin Tenang', Rabu (17/11/2021).
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menuturkan, program asuransi pertanian merupakan upaya perlindungan bagi petani ketika menghadapi gagal panen. Asuransi pertanian memberikan perlindungan berupa pertanggungan, agar petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya.
"Asuransi pertanian merupakan program perlindungan bagi petani agar tenang dalam mengembangkan usaha pertanian mereka. Dengan mengikuti asuransi, petani tak perlu khawatir ketika mengalami gagal panen, karena mendapat pertanggungan," tuturnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menerangkan, selain program perlindungan,asuransi pertanian juga menjaga produktivitas pertanian. Dengan asuransi pertanian, petani tetap dapat terus berproduksi, sehingga tak mengganggu pendapatan mereka.
"Produktivitas pertanian akan terus terjaga ketika petani mengikuti program asuransi pertanian. Mereka akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare per musim ketika mengalami gagal panen," tutur Ali.
Selain itu, program asuransi pertanian juga menjaga tingkat kesejahteraan petani. Pertanggungan yang diberikan akan menghindarkan petani dari kerugian akibat gagal panen.
"Petani tetap dapat melanjutkan usahatani nya, sehingga tingkat kesejahteraan mereka juga terjamin dengan program asuransi pertanian," papar Ali.
Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati mengakui petani harus mengalami kerusakan terlebih dahulu pada lahan persawahan mereka baru mau mengikuti asuransi pertanian.
"Biasanya petani terpacu tingkat kesadarannya untuk ikut asuransi ketika tertimpa musibah. Begitu mengalami banjir, diserang hama tikus, baru mereka ingin mengikuti asuransi," kata Indah yang menjadi narasumber utama pada webinar tersebut.
Baca Juga: Dinilai Mampu Stabilkan Ekonomi Daerah, DPR Apresiasi Program RJIT dan JUT Kementan
Saat ini, Indah melanjutkan, Kementan berupaya meningkatkan jumlah sawah yang ter-cover asuransi pertanian.