Khawatir Terimbas, Petani Minta Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok SKT pada 2022

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 17 November 2021 | 16:22 WIB
Khawatir Terimbas, Petani Minta Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok SKT pada 2022
Ilustrasi daun tembakau. (Sumber: Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ibarat mata rantai yang tidak terpisahkan dengan buruh rokok sigaret kretek tangan (SKT), para petani tembakau mendukung agar tarif cukai SKT tidak dinaikkan pada 2022. Petani tembakau khawatir apabila cukai SKT naik, penurunan produksi akan menurun dan mempengaruhi serapan tembakau dari petani.

Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Triyanto menyatakan, para petani secara tegas menolak kenaikan cukai SKT pada 2022. “Antara buruh SKT dan petani itu saling terkait seperti mata rantai. Kalau pemerintah menekan cukai tembakau naik, rantai itu bisa putus. Petani dan buruh mau dikemanakan?” tegasnya.

Beberapa bulan terakhir, pihaknya sudah bertemu dengan petani tembakau, buruh rokok, dan konsumen. Mereka kompak menyatakan sikap untuk menolak kenaikan cukai, khususnya SKT. Menurutnya rencana kenaikan cukai SKT akan berdampak pada pihak-pihak tersebut.

“Kalau ada kenaikan cukai, nanti dengan sendirinya pabrikan itu mengurangi produksinya. Kalau produksinya dikurangi, nanti bahan baku tembakau akan tidak laku atau murah,” kata Triyanto.

Baca Juga: Rencana Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok Dinilai Bisa Picu Pengangguran Massal

Apalagi, katanya, jika cukai SKT dinaikkan, maka daya beli masyarakat juga akan turun karena adanya kenaikan harga. Dia mengatakan, jika penjualan rokok SKT menurun, hal ini akan berpengaruh terhadap kelangsungan pekerjaan para buruh.

“Kalau pabrik mengurangi produksi, bisa ada PHK juga,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno mengatakan apabila cukai SKT naik seperti tahun-tahun sebelumnya, nasib petani dan buruh SKT jadi taruhannya. “Jelas nasib petani dan buruh SKT akan terpuruk, terlebih-lebih kalau naiknya cukup tinggi,” katanya.

Soeseno mengaku kenaikan cukai SKT pasti sangat memberatkan bagi petani juga. Hal ini disebabkan karena SKT merupakan jenis rokok yang menggunakan bahan baku tembakau yang cukup besar, khususnya tembakau domestik yang ditanam petani lokal.

“Walaupun kuantitas konsumsi SKT tidak sebesar SKM, tetapi komposisi bahan bakunya sebagian besar adalah tembakau domestik,” katanya.

Baca Juga: Viral Oknum Petugas Unboxing Box Motor di Sirkuit Mandalika, Begini Respons Bea Cukai

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI