Suara.com - Bupati Banyumas, Achmad Husein belakangan banyak diperbincangkan usai pidatonya yang meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak asal gelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) viral di media sosial.
Dalam video yang viral, Husein meminta KPK untuk memanggil terlebih dahulu para kepala daerah yang hendak ditangkap.
"Kami mohon kepada KPK sebelum OTT kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia berubah ya sudah lepas gitu, Pak. Tapi kemudian kalau tidak berubah baru ditangkap, Pak," kata dia dalam potongan video terkait.
Kader PDIP itu merupakan bupati Banyumas selama dua periode berturut-turut. Ia juga sempat menjabat sebagai wakil bupati periode 2007-2012.
Baca Juga: Pejabat di Tabanan Bali Enggan Komentar Soal Kasus DID yang Menyeret Eka Wiryastuti
Melansir dari laman resmi LHKPN KPK, harta kekayaan Husein hingga 22 Januari 2021 mencapai Rp5.993.648.015. Jumlah itu naik Rp854 juta dari laporan 2020.
Dari total jumlah itu, kekayaan Husein berasal dari 13 bidang tanah dan bangunan di Banyumas dengan estimasi nilai sekitar Rp4.438.580.000.
Selain itu, politisi itu juga memiliki harta bergerak diantaranya Mobil Toyota ACV4OR-JE tahun 2011 senilai Rp90 juta; Honda Jazz All New 1.5 RS CVT senilai Rp240 juta; Mazda CX 5 senilai Rp200 juta; dan Motor Honda Scoopy senilai Rp20 juta.
Selanjutnya, ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp155.654.900 serta kas dan setara kas Rp953.477.115. Ia juga mempunyai utang sebesar Rp104.064.000.
Baca Juga: Viral Video Diduga Rose BLACKPINK Jadi Korban Rasis di Amerika, BIkin Netizen Geram