Suara.com - Kementerian Perdagangan mengharapkan para pelaku usaha untuk menyediakan minyak goreng kemasan sederhana sebanyak 11 juta liter seharga Rp14.000 per liter di tengah tren kenaikan harga.
Penyediaan tersebut dilakukan produsen minyak goreng yang tergabung dalam Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia dan Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia bekerja sama dengan ritel modern anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia.
"Diharapkan langkah tersebut segera diikuti produsen minyak goreng lainnya untuk menambah ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana di masyarakat saat ini," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, Selasa (16/11/2021).
Oke menambahkan penyediaan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga terjangkau dilakukan minimal hingga menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Melambung, Penyebabnya Karena Hal Ini
"Penyalurannya telah dimulai pada awal November di AEON Jakarta Garden City dan segera akan diikuti ritel modern lainnya. Penjualannya dibatasi satu kemasan per orang per hari," kata Oke.
Saat ini, harga CPO Dumai dilaporkan sebesar Rp12.700 per liter atau naik 5,06% dibandingkan bulan lalu.
Berdasarkan pantauan Kemendag, harga minyak goreng per 12 November 2021 lalu tercatat sebesar Rp16.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp16.800 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp18.300 per liter untuk minyak goreng kemasan premium.