Kementan dan Polri Tandatangani Kerja Sama soal Peredaran Pupuk Subsidi dan Pestisida

Selasa, 16 November 2021 | 16:46 WIB
Kementan dan Polri Tandatangani Kerja Sama soal Peredaran Pupuk Subsidi dan Pestisida
Kementan dan Polri Tandatangani Kerja Sama soal Peredaran Pupuk Subsidi dan Pestisida. (Dok: Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ali Jamil berharap, dengan PKS ini pengawasan, pengamanan dan penegakan hukum dalam distribusi pupuk subsidi dan peredaran pestisida dapat memberikan efek jera kepada para pelaku. Dengan begitu, tak ada lagi tindakan yang dapat merugikan pertanian Indonesia.

"Kita berharap sektor pertanian dapat terus bergerak maju. Segala kendala yang timbul melalui kerja sama ini kita harapkan dapat ditangani dengan baik," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI