"Kalau secara rerata, yang mengajukan klaim per bulan mengalami penurunan. Ini kabar baiknya, karena berarti sudah safe and clean. Secara nominal dan jumlah klaim juga sudah menurun," ujar Anggoro.
Ia menambahkan, nominal klaim JHT Agustus 2021 yang dibayarkan sebesar Rp 26,13 triliun dibandingkan nominal klaim JHT Desember 2020, sebesar Rp 32,56 triliun, menurut Anggoro, mengalami penurunan.
Sedangkan rasio nominal klaim dibandingkan iuran JHT, pada masa pandemi September 2020-Septermber 2021 tertinggi sebesar 70 persen. Posisi terakhir total iuran yang diterima September 2021, senilai Rp37triliun dan nominal yang dibayarkan sebesar Rp26 triliun.
Anggoro mengatakan, dua besar alasan peserta klaim JHT pada tahun 2020 lalu, karena mengundurkan diri sebanyak 1,7 kasus dan 624.538 kasus PHK. Namun tahun 2021 ini, klaim yang disebabkan pengunduran diri dan PHK jumlahnya hampir sama.
"Alasan pengunduruan diri mencapai 933.762 kasus, karena mengundurkan diri dan alasan PHK mencapai 674.113. Ini kabar baiknya, " katanya.