Kemnaker Bahas Pengaturan Tenaga Kerja Asing dalam Workshop Regional ASEAN

Selasa, 16 November 2021 | 09:54 WIB
Kemnaker Bahas Pengaturan Tenaga Kerja Asing dalam Workshop Regional ASEAN
Workshop Regional ASEAN. (Dok: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono mengatakan, Kemnaker berkewajiban untuk berbagi informasi dan praktik terbaik di antara pejabat perizinan mengenai penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), mempromosikan prosedur izin kerja di antara negara-negara anggota ASEAN, dan berbagi informasi dan data tentang TKA yang ada untuk menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang situasi terkini. 

Pernyataannya ini dikemukakannya dalam Workshop Regional ASEAN tentang Kebijakan Pertukaran Informasi, Mekanisme, dan Peraturan Pengaturan Tenaga Kerja Asing di Antara Negara-negara Anggota ASEAN, yang  diselenggarakan secara virtual, Senin (15/11/2021).

"Kemudian terkait perundang-undangan, mekanisme, dan tantangan di masing-masing negara anggota ASEAN, memperkuat kerja sama antara negara anggota ASEAN demi meningkatkan kapasitas praktisi pelayanan izin kerja, mempromosikan kemungkinan untuk membentuk jaringan komunikasi dan forum diskusi serta pemutakhiran perkembangan mekanisme dan peraturan pengaturan TKA di Negara-negara Anggota ASEAN," katanya.

Ia mengemukakan, pelaksanaan workshop ini dibagi menjadi lima sesi, yang dihadiri oleh panelis dari Tenaga Ahli Regional Proyek ASEAN, Pejabat ILO, Ahli Analis Utama Ditjen Imigrasi, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. 

Baca Juga: Kemnaker Putuskan UMP Naik 1,09 Persen, Upah Buruh Terendah di Jawa Tengah

“Serta ada sesi interaktif bagi semua perwakilan Negara-negara Anggota ASEAN yang berbagi informasi baru, praktik, dan inisiatif terbaik mereka,” ucapnya.

Ia menyatakan, pandemi Covid-19 melanda hampir semua negara di dunia, termasuk negara anggota ASEAN, yang memberikan dampak besar bagi dunia ketenagakerjaan. Semua pihak harus berkolaborasi guna menanggulangi hal tersebut. 

"Saya percaya bahwa kita tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi masalah ini. Pada masa krisis saat inilah kerja sama ASEAN bidang ketenagakerjaan harus semakin erat dan kompak, dengan solidaritas ASEAN inilah kita bisa bersama-sama segera keluar dari krisis, tanpa meninggalkan satu negara pun," ucapnya.

Menurutnya, dalam konteks upaya keluar dari krisis tersebut, pihaknya menyambut baik semua kemungkinan penjajakan, baik koordinasi maupun kerja sama melalui fasilitasi Sekretariat ASEAN. 

Baca Juga: Entaskan Kemiskinan, Kemnaker Bahas Proses Penetapan Upah Minimum Tahun 2022

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI