Diterpa Isu Fitnah, Ini Kata Pengamat Terkait Sepak Terjang Erick Thohir

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 16 November 2021 | 08:32 WIB
Diterpa Isu Fitnah, Ini Kata Pengamat Terkait Sepak Terjang Erick Thohir
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan Erick Thohir telah menjalankan perannya dengan baik sebagai Menteri BUMN. Erick, lanjut Trubus, terbukti mampu menerjemahkan setiap arahan Presiden Joko Widodo yang ingin meningkatkan daya saing BUMN.

"(Pencapaian) itu bisa kita lihat saat Erick Thohir berhasil memperkuat kerja sama bilateral antara Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) yang mana UEA menyalurkan investasi sebesar 32,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp 457 triliun," ujar Trubus ditulis Selasa (16/11/2021).

Trubus menilai kerja nyata Erick dalam melaksanakan tupoksi sebagai menteri BUMN berada dalam jalur yang tepat. Trubus mengatakan Erick telah melaksanakan perintah presiden sesuai regulasi yang ada. Bagi Trubus, Erick mampu menjalankan tugas di tengah terpaan dugaan keterlibatan tes PCR.

Menurut Trubus, sebagai pejabat publik, Erick tentu memahami harus melepaskan semua kepentingan sebagai pengusaha untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan.

Baca Juga: Proyek Kereta Cepat Dianggap Mubazir, Erick Thohir Singgung Korea Selatan

"Dia tentu tidak terlibat sama sekali dan harus meninggalkan kepentingan sebagai seorang pengusaha. Harus kembali ke khitohnya sebagai pembantu presiden dalam melaksanakan urusan-urusan pemerintahan dan Erick sudah melakukan itu," ucap Trubus.

Sebaliknya, lanjut Trubus, apabila memang terbukti ada dugaan keterlibatan Erick Thohir dalam bisnis PCR melalui PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) juga harus ditindak tegas. Namun, Trubus mengingatkan, tuduhan-tuduhan tersebut harus berdasarkan bukti dan data yang valid, bukan fitnah.

"Kita ini kan negara hukum jadi kebijakan-kebijakan itu harus berdasarkan hukum. Kalau melakukan monopoli dalam bisnis, kan ada KPPU. Itu bisa diproses sesuai aturannya," kata Trubus

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan membangun kredibilitas dan kepercayaan yang baik itu perlu kerja keras. Oleh karenanya, di usia yang sudah 51 tahun, dirinya terus menjaga reputasi yang sudah dibangun selama ini sebagai pengusaha, termasuk ketika dalam dua tahun terakhir menjadi pejabat publik.

Hal itu diungkapkan Erick Thohir dalam wawancara eksklusif dengan presenter Andy Noya di acara Kick Andy Double Check yang ditayangkan Metro TV, Ahad (14/11) malam. Pernyataan tegas itu diungkapkan saat menjawab adanya pihak yang ingin melaporkan tudingan korupsi terkait alat test PCR ke Komite Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Laporan ProDEM soal Dugaan Kolusi Bisnis PCR Luhut dan Erick Thohir Ditolak Polisi

"Saya membangun diri saya sebagai Erick Tohir selama 49 tahun, dengan reputasi yang baik sehingga, syukur alhamdulillah, masih dipercaya di dunia olahraga internasional yang sangat ketat dalam soal korupsi. Mana mungkin saya rusak reputasi yang sudah saya bangun. Masak saya mau hancurkan kredibilitas yang baik sebagai Erick Thohir selama 49 tahun, oleh jabatan Menteri yang baru dua tahun?" tegas Erick.

Oleh sebab itu, Erick mempersilahkan dan tidak khawatir jika ada pihak yang ingin melaporkan dirinya ke KPK. Ia percaya bahwa KPK, kejaksanaan, dan kepolisian memiliki mekanisme dan syarat-syarat dalam menerima pengaduan dari masyarakat.

"Silakan, kika pihak yang ingin mengadukan punya identitas yang benar, disampaikan secara tertulis, punya kronologis, dan ada bukti-bukti pemulaan, maka sampaikan saja. Asal buktinya ada. Jangan sampai ada pembuktian terbalik, seperti yang lapor malah punya kasus lain, atau tidak taat pajak?" ucap Erick Thohir.

Ia juga menambahkan, dirinya tetap konsisten dalam mengemban amanah sebagai pejabat publik. Sejak jauh hari Erick Thohir sudah menyatakan siap dilantik dan siap diberhentikan jika memang terbukti melakukan pelanggaran.

"Karena bagi saya, jabatan ini amanah, dan hal itu sudah sering saya ungkapkan, serta menjadi komitmen pribadi. Termasuk juga jika dipanggil, saya siap datang sebagai individu yang harus taat pada hukum," kata Erick menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI