Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia pada 2021 mencapai 72,29, atau meningkat 0,49 persen dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, sebesar 71,94.
Kepala BPS Margo Yuwono menyampaikan, capaian IPM ini terdiri dari tiga dimensi yaitu kesehatan, pendidikan, dan dimensi ekonomi.
"Peningkatan IPM 2021 terjadi pada semua dimensi, baik umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak," kata Margo dalam konfrensi pers virtualnya, Senin (15/11/2021).
Hal ini berbeda dengan peningkatan IPM 2020 yang hanya didukung oleh peningkatan pada dimensi umur panjang dan hidup sehat dan dimensi pengetahuan, sedangkan dimensi standar hidup layak mengalami penurunan.
Baca Juga: Nilai Ekspor Oktober 2021 Catat Sejarah, Apa Sebabnya?
"Pada 2021, dimensi hidup layak yang diukur berdasarkan rata-rata pengeluaran riil per kapita (yang disesuaikan) meningkat 1,30 persen," ungkapnya.
Pada dimensi pendidikan, penduduk berusia 7 tahun memiliki harapan lama sekolah (dapat menjalani pendidikan formal) selama 13,08 tahun, atau hampir setara dengan lamanya waktu untuk menamatkan pendidikan hingga setingkat Diploma I.
Angka ini meningkat 0,10 tahun dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 12,98 tahun.
Sementara itu, rata-rata lama sekolah penduduk umur 25 tahun ke atas meningkat 0,06 tahun, dari 8,48 tahun menjadi 8,54 tahun pada tahun 2021.
Pada dimensi umur panjang dan hidup sehat, bayi yang lahir pada tahun 2021 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 71,57 tahun, lebih lama 0,10 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Pemerintah Sepakat Upah Minimum Provinsi Naik 1,09 Persen, Berapa UMP Kalbar Tahun Depan?
"Artinya, setiap bayi yang hidup pada tahun 2021 ini mempunyai peluang hidup sebesar 71,57 tahun," katanya.
Secara spasial, provinsi dengan IPM tertinggi adalah DKI Jakarta dengan perolehan IPM 81,11 (status tinggi), sedangkan IPM terendah adalah provinsi Papua (status sedang) yaitu 60,62.
Terdapat 10 provinsi denga perolehan IPM yang melebihi angka nasional. Mereka terdiri dari DI Yogyakarat (80,22), Kalimantan Timur (76,88), Kepulauan Riau (75,79), Bali (75,69), Sulawesi Utara (73,30), Riau (72,94), Banten (72,72), Sumatera Barat (72,65), dan Jawa Barat (72,45).