Mafia Hingga Korupsi Marak Terjadi di Pelabuhan, Begini Respon Jaksa Agung

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 15 November 2021 | 08:25 WIB
Mafia Hingga Korupsi Marak Terjadi di Pelabuhan, Begini Respon Jaksa Agung
Ilustrasi proses bongkar muat pelabuhan Surabaya [Foto: Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajaran kejaksaan yang wilayah hukumnya terdapat pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen memberantas mafia pelabuhan.

"Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi backing para mafia pelabuhan," kata Burhanuddin dalam kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Minggu (15/11/2021).

Ia juga menyebut, mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan yang dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino yaitu minat investor menjadi rendah, sehingga mengakibatkan berkurangnya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat akan ikut menjadi rendah.

Menurut dia, biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15 persen dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13 persen.

Baca Juga: Usut Unsur Dugaan Pidana soal Formula E, KPK Buka Peluang Panggil Jakpro

Biaya logistik yang tinggi salah satunya disebabkan belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin memperkeruh keadaan.

"Pemerintah Pusat meminta kepada kejaksaan untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan," ujar Burhanuddin.

Guna merespon pernyataan tentang pemberantasan mafia pelabuhan, Burhanuddin memerintahkan satuan kerja yang di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta KPK, Polri dan Kejaksaan bersama kementeriannya bekerja sama untuk mengatasi layanan tumpah tindih di pelabuhan yang berpotensi terjadi korupsi.

Berdasarkan hasil tinjauan lapangan oleh tim Stranas PK dan Kemenko Marves mendapat laporan masih terdapat sistem pelayanan yang tumpang tindih karena adanya dual sistem Inaportnet dan KSOP dan pelayanan kapal barang di pelabuhan.

Baca Juga: Kasus Korupsi Pelindo II, RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI