Kadin Minta Pemerintah Libatkan Pengusaha dalam Penentuan Harga PCR

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 13 November 2021 | 08:53 WIB
Kadin Minta Pemerintah Libatkan Pengusaha dalam Penentuan Harga PCR
Tes PCR di Bandara Radin Inten II Lampung. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para pelaku usaha yang bergerak di bidang kesehatan meminta kepada pemerintah agar dilibatkan dalam penentuan harga tes usap Polymerase Chain Reaction untuk keberlangsungan layanan kesehatan di saat pandemi COVID-19.

“Kami berharap bisa membantu pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19, sehingga sama-sama bisa membantu masyarakat,” kata Wakil Komite Tetap Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Randy Teguh dalam keterangan pers, hari ini.

Randy mengatakan harga eceran tertinggi  tes PCR terakhir yang ditetapkan pemerintah yakni Rp275.000 (Jawa-Bali) dan Rp300.000 (luar Jawa-Bali) cukup memberatkan pelaku usaha kesehatan.

“Rumah sakit, klinik dan lab dapat dikategorikan terdesak. Jika tidak melakukan layanan, mereka akan ditutup, tapi kalau mereka melakukan ya buntung,” kata Randy yang merupakan Sekretaris Jenderal Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium Indonesia.

Baca Juga: KPPU Endus Ada Persaingan Tidak Sehat dalam Bisnis PCR

Sementara itu, Dyah Anggraeni seorang pengusaha laboratorium mengatakan berdasarkan simulasi yang dilakukan pihaknya dengan harga reagen open system sebesar Rp96.000, harga PCR seharusnya di atas Rp300.000.

Namun, kata Dyah, pihaknya tetap melakukan layanan tes PCR dengan sejumlah efisiensi dan sistem subsidi silang dari layanan tes yang lain.

“Efisiensi kita lakukan di mana-mana, untuk SDM yang bisa dikurangi itu petugas swab, tapi yang ada di lab itu tetap,” kata Dyah, CEO Cito Clinical Laboratory.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan pemerintah perlu mensubsidi biaya tes PCR, khususnya di daerah-daerah yang layanan tes PCR-nya masih terbatas namun potensi penularannya tinggi.

Menurutnya, biaya subsidi bisa dialokasikan dari anggaran Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca Juga: Konflik Kepentingan Bisnis PCR, Jokowi Diminta Bertindak

“Kalau di bidang penerbangan saja, pemerintah masih mensubsidi sejumlah maskapai agar penerbangan bisa masuk ke suatu daerah demi keadilan akses, seharusnya tes PCR juga biasa,” kata Melkiades.

Menurutnya, subsidi merupakan wujud kehadiran negara untuk memastikan keadilan bagi warga di seluruh pelosok Tanah Air untuk menjangkau harga tes PCR dan demi membantu keberlangsungan usaha di bidang layanan kesehatan. "Jangan sampai orang takut berusaha di bidang kesehatan,” kata Melkiades.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI