Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya persaingan tidak sehat dalam bisnis PCR.
Persaingan tidak sehat ini dindikasikan KPPU berupa penambahan atau bundling dalam pelayanan PCR.
Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala menjelaskan, dengan adanya bundling pelayanan itu berpotensi untuk memaksimalkan keuntungan para penyelenggara PCR
Sebab, dengan bundling tersebut harga pelayanan PCR melambung dua kali lipat. Misalnya, bundling pelayanan PCR yang ditambah dengan konsultasi dan sebagainya.
Baca Juga: Akan Dilaporkan ke KPK Kasus Bisnis Tes PCR, Luhut Binsar Pandjaitan: Tidak Ada yang Salah
"Menurut kami dengan bundling-bundling ini memunculkan usaha persaingan nggak sehat. Esensi tes PCR untuk buktikan apakah orang itu terkena virus corona dan sebaiknya apakah perlu karantina mandiri dan dirawat di RS," ujar Mulyawan dalam konferensi pers, Jumat (12/11/2021).
Mulyawan pun meminta pemerintah perlu awasi penyelenggara yang menawarkan tes PCR bundling.
Karena, sebenarnya tujuan masyarakat untuk melakukan tes PCR hanya untuk mengetahui terdeksi virus Covid-19 atau tidak, bukan untuk konsultasi terkait virus Covid-19 itu sendiri.
"Kami melihat HET udah tepat dan perlu diberlakuan pemeriksaan dan menjaga agar tes PCR nggak melambung tinggi dan keterbukaan," ucap dia.
Mulyawan menambahkan, dalam penelitian, KPPU juga melihat ada kelompok-kelompok besar yang mendominasi bisnis PCR ini.
Namun, ia tidak merinci kelompok-kelompok besar mana saja yang sangat powerful dalam bisnis PCR.
Baca Juga: Erick Thohir dan Luhut Diduga Terlibat Bisnis Tes PCR, Pengamat: Harus Direshuffle
"Kami indikasikan bahwa ada beberapa kelompok usaha dalam pelaku usaha laboratorium. Kami sedang dalami bagaimana kekuatan kelompok usaha ini dalam pangsa pasarnya dalam tes PCR yang dilakukan selama ini," pungkas Mulyawan.