Data BI: Harga Properti Residensial Naik 1,41 Persen pada Kuartal III

Jum'at, 12 November 2021 | 13:26 WIB
Data BI: Harga Properti Residensial Naik 1,41 Persen pada Kuartal III
Ilustrasi properti. (Sumber: inapex.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Indonesia mencatat harga properti residensial pada kuartal III 2021 naik 1,41%. Hal ini diketahui, setelah BI melakukan Survei Harga Properti Residensial.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan kenaikan harga properti residensial itu lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 1,49% (yoy).

"Pada kuartal IV 2021, harga properti residensial primer diprakirakan masih tumbuh terbatas sebesar 1,19% (yoy)," ujar Erwin, Jumat (12/11/2021).

Dari sisi penjualan, tutur Erwin, hasil survei menyatakan penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal III 2021 masih tertahan.

Baca Juga: Inflasi Jakarta Terkendali, BI Perkuat Koordinasi dengan Pemprov DKI

Hal ini terlihat dari penjualan properti residensial pada kuartal III 2021 yang terkontraksi 15,19% (yoy).

"Penurunan penjualan properti residensial terutama terjadi pada tipe rumah kecil," kata Erwin.

Berdasarkan sumber pembiayaan, tambah Erwin, hasil survei memperlihatkan para pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial.

Pada kuartal III 2021, 65,87% dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.

"Sementara itu, dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR masih menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 75,38% dari total pembiayaan," kata Erwin.

Baca Juga: ISEF 2021 Menjaring Potensi Talenta Muda dengan Kesadaran Sustainable Fashion

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI