Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta pelaku usaha pariwisata mempersiapkan diri membentuk satgas di lingkungan terkecil untuk menyambut libur Natal dan tahun baru.
Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan satgas prokes akan bertugas mengawasi aktivitas pengunjung selama masa liburan, seperti melakukan skrining dengan aplikasi PeduliLindungi yang menjadi prasyarat masuk.
"Apabila ada pengunjung yang menolak menggunakan aplikasi tersebut, petugas wajib menolak pengunjung masuk ke dalam areanya. Pengunjung juga diharapkan untuk proaktif mengawasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area yang dikunjunginya," kata Wiku.
Masyarakat juga dituntut berperan aktif mematuhi peraturan yang ditetapkan agar sama-sama bisa berlibur dengan aman dari virus Covid-19.
Baca Juga: Bagaimana Nasib Libur Natal dan Tahun Baru 2022?
"Saya mengajak masing-masing individu untuk menginspirasi orang-orang sekitarnya dalam menegakkan protokol kesehatan. Sehingga mempercepat terciptanya kepatuhan kolektif yang kita cita-citakan selama ini," tuturnya.
Wiku meminta masyarakat menghindari sikap antipati terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah karena kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat.
Pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.249.758 orang Indonesia, masih terdapat 9.486 kasus aktif, 4.096.664 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 143.608 jiwa meninggal dunia.
Pemerintah juga telah menyuntikkan 125,468,157 dosis (60.24 persen) vaksin pertama dan 79,340,983 dosis (38.10 persen) vaksin kedua kepada masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara total sasaran vaksin adalah 208.265.720 atau 70 persen warga Indonesia yang ditargetkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus selesai dalam waktu satu tahun untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Baca Juga: Peringkat Indeks Pemulihan Pandemi Covid-19 Indonesia Makin Membaik