PPKM Dilonggarkan, Pusat Perbelanjaan Mulai Ramai

Rabu, 10 November 2021 | 19:35 WIB
PPKM Dilonggarkan, Pusat Perbelanjaan Mulai Ramai
Petugas mengenakan kostum Santa Claus saat menghibur pengunjung di Senayan City Mall, Jakarta, Jumat (25/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia  menyebutkan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  berdampak pada peningkatan jumlah pengunjung mal.

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan tingkat kunjungan rata - rata pada tahun 2021 akan lebih tinggi dari tahun 2020 yang hanya mencapai 50 persen.

"Menjelang Natal dan tahun baru nanti akan ada potensi cukup besar bagi pusat perbelanjaan untuk mendapatkan peningkatan tingkat kunjungan, sehubungan pemerintah telah memutuskan untuk membatasi mobilitas ataupun pergerakan masyarakat untuk bepergian keluar kota sehingga diharapkan masyarakat berkunjung ke pusat perbelanjaan yang berada di kota masing - masing," ujar Alphon, Rabu (10/11/2021).

APPBI tetap waspada dengan pelonggaran PPKM. Pelonggaran harus disertai dengan penerapan protokol kesehatan agar supaya tidak terjadi kembali lonjakan jumlah kasus positif.

Baca Juga: Perkuat Bisnis Pusat Perbelanjaan, Summarecon Bangun Mal di Bandung

"Jika terjadi lonjakan kasus in akan terjadi penutupan operasional kembali yang tidak saja memberatkan pusat perbelanjaan dan para penyewa, tetapi juga banyak pihak lainnya terutama sektor usaha non formal skala mikro dan kecil yang berada di sekitar pusat perbelanjaan," kata dia.

Saat ini, kata Alphonzus, di pusat perbelanjaan berlaku tiga lapis protokol COVID - 19 yaitu protokol wajib vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Protokol kesehatan yang sudah diberlakukan sejak awal pandemi sampai dengan saat ini seperti pemeriksaan suhu badan, wajib masker, jaga jarak, cuci tangan dan sebagainya serta protokol kesehatan yang diberlakukan oleh masing - masing pPenyewa.

"Pemberlakuan tiga lapis protokol COVID - 19 tersebut merupakan komitmen dan keseriusan pusat perbelanjaan dalam penerapan protokol kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten untuk memastikan semua orang yang berada di dalam pusat perbelanjaan adalah dalam keadaan sehat sehingga menjadikan pusat perbelanjaan sebagai salah satu fasilitas masyarakat yang aman dan sehat untuk dikunjungi," kata Alphonzus.

Baca Juga: 5 Wisata Tangerang: dari Pusat Perbelanjaan Hingga Telaga Biru

REKOMENDASI

TERKINI