Suara.com - Dalam bidang kesehatan, jurusan Kesehatan Masyarakat mungkin kalah pamor jika dibandingkan dengan dokter. Jurusan ini umumnya baru dilirik setelah Kedokteran atau Keperawatan.
Padahal Kesehatan Masyarakat mempelajari pencegahan dan pengobatan penyakit pada individu atau publik. Prospek kerja kesehatan masyarakat cukup luas.
1. Pekerja Sosial
Lembaga sosial atau Non Government Organisation membutuhkan lulusan Kesehatan Masyarakat untuk menganalisis kebutuhan kesehatan di sebuah wilayah. Saat ini ribuan NGO bahkan secara khusus bergerak di bidang kesehatan. Peluang ini bisa dimanfaatkan oleh lulusan Kesehatan Masyarakat.
Baca Juga: UNICEF Laporkan Kemunculan Sejumlah Penyakit di Sulawesi Selatan
Pekerja sosial juga bisa dimaknai sebagai profesi pelayanan sosial yang diwujudkan dalam kerja kemanusiaan, atau disebut dengan istilah helping profession. Hal ini bisa diartikan bahwa pekerja sosial akan menolong orang lain supaya mampu menolong dirinya sendiri.
Kebutuhan pekerja sosial bisa dijumpai dalam berbagai situasi. Misalnya, penanganan kemiskinan, penanggulangan bencana, penanganan orang dengan kecacatan, perlindungan anak, pengembangan masyarakat, dan banyak lagi.
2. Penyuluh Kesehatan Masyarakat
Penyuluh Kesehatan Masyarakat ini sebenarnya bagian dari pekerja sosial. Namun, dari segi pegawai pemerintah atau karyawan swasta, Penyuluh Kesehatan Masyarakat bisa ditemui di puskesmas atau rumah sakit.
Penyuluh Kesehatan Masyarakat bertugas untuk mensosialisasikan masalah-masalah kesehatan dengan tujuan preventif atau pencegahan. Penyuluh juga berperan sebagai konsultan di tengah masyarakat terkait masalah-masalah kesehatan. Tugas yang tak kalah penting adalah melaksanakan promosi kesehatan yang bisa diterapkan secara berkelanjutan. Hal ini bertujuan agar masyarakat terhindar dari penyakit.
Baca Juga: CEK FAKTA: PSI Buka Loker Social Media Specialist Bergaji Rp 60 Ribu Per Bulan, Benarkah?
3. Staf Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K-3)
Staf K-3 ini biasanya ada dan dibutuhkan di semua perusahaan. Staf K-3 adalah untuk memastikan lingkungan kerja sudah sesuai dengan kesehatan dan keselamatan para pegawai. Staf K-3 juga bertugas memberi imbauan agar pekerja terhindar dari kecelakaan kerja. Jika dalam kondisi khusus seperti adanya kerusakan perangkat kerja, ahli K-3 harus terlibat dalam tim auditor dan memastikan semuanya baik berdasarkan standar mutu.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni