OJK Desak Penyelesaian Sengketa Asuransi Jiwa Bersama Bumiputra

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 10 November 2021 | 17:34 WIB
OJK Desak Penyelesaian Sengketa Asuransi Jiwa Bersama Bumiputra
Pemegang polis Bumiputra gelar unjuk rasa (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meminta pembentukan Badan Perwakilan Anggota (BPA) pada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputra guna menyelesaikan kasus dengan pemegang polis.

"Saat ini OJK fokus dalam proses penyehatan terhadap AJBB dengan melakukan pengawasan secara intensif serta mendorong agar dengan segera membentukan Badan Perwakilan Anggota yang saat ini masih kosong," kata Kepala Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau Rony Ukurta menanggapi unjuk rasa pemegang polis AJBB di Batam, Rabu (10/11/2021).

Ia menyebut, pihaknya berharap pemegang polis yang sekaligus pemilik AJBB dapat ikut serta melakukan monitoring, mengawal dan memilih para wakilnya yang akan duduk sebagai BPA baru AJBB.

"Harapannya BPA baru AJBB tersebut dapat mewakili kepentingan para pemegang polis," kata dia.

Baca Juga: Asuransi Mobil Siap Menanggung Kerugian Kecelakaan, Syaratnya Ini

AJBB, menurut dia, merupakan perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama. Maka sesuai Anggaran Dasar AJBB, pemegang polis AJBB (selain unit link dan syariah) merupakan pemilik AJBB.

Sehingga, berdasarkan anggaran dasar AJBB, penyelesaian permasalahan AJBB dapat diselesaikan dengan mengadakan Sidang Luar Biasa BPA, karena BPA merupakan lembaga tertinggi di AJBB yang berwenang mengambil keputusan strategis dan mewakili para anggota.

Namun demikian, sejak 26 Desember 2020 hingga saat ini terdapat kekosongan BPA. Hingga kini OJK Kepri menerima pengaduan dari pemegang polis AJBB di daerah setempat, maka segera meneruskan ke OJK Pusat agar ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan.

OJK Kepri juga menghadiri undangan rapat dengar pendapat umum gabungan dari DPRD Kota Batam pada 16 Maret dan 23 April 2021, untuk menjelaskan tindakan pengawasankepada AJBB dengan menghadirkan Perwakilan dari OJK Pusat.

Baca Juga: Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Jadi Cara Ampuh Tangkal Investasi Bodong

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI