Menaker Tegaskan, Penempatan PMI ke Taiwan Kembali Dibuka

Rabu, 10 November 2021 | 10:49 WIB
Menaker Tegaskan, Penempatan PMI ke Taiwan Kembali Dibuka
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Taiwan membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), setelah mengalami penangguhan sejak 4 Desember 2020 menyusul merebaknya pandemi Covid-19. Otoritas Taiwan akan melakukan pembukaan penempatan Calon PMI ke Taiwan pada 11 November 2021.

Hal ini dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Menurutnya, Direktur Badan Pengembangan Tenaga Kerja Kemnaker Taiwan, Tsai Meng-liang menyatakan, persiapan Indonesia untuk upaya pencegahan pandemi Covid-19 telah selesai dan Tsai berjanji secara ketat, mengawasi pelaksanaan pekerjaan pencegahan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Ida Fauziyah menjelaskan, Otoritas Taiwan telah menyusun rencana program khusus penempatan pekerja migran dan telah diajukan kepada National Health Command Center (NHCC). Implementasi rencana program tersebut memerlukan kolaborasi dan kerja sama intens kedua pihak, Indonesia dan Taiwan.

Baca Juga: Perkuat Sinergi, Kemnaker Ajak Serikat Pekerja Kunjungi BBPLK Bekasi

"Indonesia menjadi partner pertama yang diajak mendiskusikan hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam rencana penempatan kembali pekerja migran ke Taiwan," kata Ida, dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Ia menjelaskan, apabila pihak Indonesia telah menyelesaikan persiapan pencegahan pandemi, maka pihak Taiwan untuk tahap pertama akan menerima penempatan 1700 orang PMI, masing-masing 850 orang sektor formal dan sektor domestik.

"Pihak Taiwan menyarankan pihak Indonesia bahwa pengaturan pekerja migran mulai masuk ke Taiwan pada 11 hingga 23 November 2021," ujarnya.

Ditegaskan Ida Fauziyah, kebijakan khusus pihak Taiwan ini didasari pada kurangnya tenaga kerja di industri di Taiwan. Maka demi perkembangan ekonomi di negaranya dan mencukupi kebutuhan tenaga kerja, pihak Taiwan mengajukan proposal rencana penempatan ke Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) untuk memperoleh persetujuan penempatan PMI.

"Alhamdulillah, Indonesia merupakan negara pertama yang memperoleh penempatan di Taiwan dengan mempertimbangkan persyaratan karantina sebelum dan sesudah masuk negara Taiwan," ujar Menaker, didampingi Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono.

Baca Juga: Kemnaker Raih Anugerah Media Humas 2021

Otoritas Taiwan juga sangat mengapresiasi keberhasilan pemerintah Indonesia untuk menekan angka kasus Covid-19

“Dengan kembali dibukannya penempatan PMI ini, maka mewakili pemerintah Indonesia, kami menyampaikan terima kasih kepada Otoritas Taiwan atas kerja sama yang terjalin baik selama ini," kata Menaker.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI