Suara.com - Forum Kemitraan Konsorsium Perikanan Tangkap (FK2PT) meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak plin-plan atau maju mundur dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya nelayan.
Disampaikan oleh Ketua FK2PT Agus Suherman, ia berharap, KKP tidak maju mundur dengan banyak kebijakan yang berubah-ubah.
"Contohnya kebijakan alat tangkap cantrang yang awalnya ditutup, kemudian dibuka dengan penggantian nama jaring berkantong," ujar Agus, Rabu (10/11/2021).
Kebijakan larangan alat tangkap cantrang, ekspor benih bening lobster, Undang-Undang Cipta Kerja, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta kebijakan terbaru KKP terkait dengan penangkapan ikan terukur dan Ekonomi Biru, Laut Sehat, Indonesia Sejahtera, masih menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Sehingga, menurut dia, kebijakan PNBP juga mengundang reaksi protes dari nelayan dengan adanya kebijakan PNBP yang dikarenakan produktivitas kapal kurang optimal.
Pihaknya memberi saran produktivitas sebagai hal utama yang perlu diperhatikan.
"Produktivitas itu sangat tergantung pada kebijakan yang dibangun. Perlu dibangun dulu goal (sasarannya) yaitu agar nelayan sejahtera, didukung adanya potensi sumber daya ikan," kata Agus.
Berkaitan dengan hal ini, Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro Prof Suradi Wijaya Saputra menyebut, masalah pada sektor perikanan tangkap dapat diatasi dengan sistem data yang baik.
"Pendataan merupakan hal yang paling penting, karena tanpa adanya data maka semua hal terkait dengan pengelolaan dan kebijakan perikanan tangkap hanya akan menjadi omong kosong," ujarnya.
Baca Juga: Nelayan Lampung Timur Kesulitan Dapat Solar, Ini Penyebabnya
Sekjen Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin) Muhammad Billahmar menyampaikan persoalannya selama ini ada perbedaan perspektif antara pengelola dan pemanfaat mengenai potensi dan produksi perikanan tangkap.