Suara.com - Memiliki kesamaan bunyi atau kemiripan nama, OVO Finance Indonesia atau OFI tidak memiliki kaitan sama sekali dengan kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional).
"OFI (OVO Finance Indonesia) adalah perusahaan multi finance yang tidak ada kaitan sama sekali dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia. Hanya saja, sejak awal pendiriannya OFI juga menggunakan nama "OVO", demikian disampaikan Harumi Supit Head of Public Relations OVO dalam rilis tertulis sebagaimana diterima Suara.com.
"Jadi, pencabutan izin OFI oleh OJK tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan semua lini bisnis di kelompok usaha uang elektronik OVO," lanjutnya.
Dengan demikian, OVO menjamin semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak ada masalah sama sekali.
Baca Juga: Uang Elektronik Bantu UMKM Selama Pandemi COVID-19