Suara.com - Guna menindaklanjuti hasil rangkaian Roadshow pada bulan Oktober lalu kepada P3MI/LPK-LN baik yang ada di provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, yang dilakukan bersama dengan Kantor Staf Presiden, BP2MI, dan perwakilan TETO (The Taipei Economic and Trade Office), Kemnaker melakukan pertemuan secara virtual bersama BP2MI, KDEI, dengan Pemerintah Taiwan dan TETO.
"Pertemuan ini merupakan pertemuan yang sangat penting bagi kedua pihak baik Indonesia maupun Taiwan untuk terus mematangkan skema Penempatan dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan," ungkap Dirjen Binapenta dan PKK, Suhartono, pada pertemuan Joint Task Force Indonesia - Taiwan secara virtual di Bekasi, Selasa (9/11/2021).
Pada pertemuan ini, Suhartono menjelaskan terkait upaya dan progress yang telah dicapai Pemerintah Indonesia untuk memenuhi beberapa persyaratan Otoritas Taiwan. Pertama, angka pertambahan kasus Covid-19 harus 5.000 per hari selama 7 hari. Kedua, menitik beratkan pada perbaikan pedoman pencegahan wabah, yaitu: tes PCR untuk calon PMI sebelum diproses pada Kantor Perusahaan PenempatanPekerja Migran Indonesia (P3MI)/Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) dan dilakukan tes PCR kembali 3 hari sebelum keberangkatan ke Taiwan serta karantina 1 orang per kamar.
Ketiga, pemerintah Indonesia melakukan pengecekan lapangan kepada P3MI/BLK-LN dengan berkoordinasi bersama TETO untuk memastikan lembaga penempatan tersebut sudah mematuhi protokol kesehatan. Keempat, menunjuk 50 Rumah Sakit/Laboratorium pelaksana Polymerase Chain Reaction Test (PCR Tes), yang mana akan kami jelaskan pada agenda pertemuan ini.
Baca Juga: Sekjen Kemnaker: Nusantara Miliki Nilai Universal sebagai Inspirasi Tata Kelola Governansi
"Selain itu, kami juga ingin menyampaikan kepada Otoritas Taiwan terkait progress pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 oleh Pemerintah Indonesia. Per tanggal 7 November 2021, sebanyak 204 juta warga negara Indonesia telah menerima vaksin Covid-19, tentunya termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Angka tersebut hampir mencapai target Pemerintah Indonesia, yaitu sejumlah 208 juta untuk mencapai Herd Immunity di tingkat nasional," ujar Suhartono.
Suhartono menambahkan, saat ini pihaknya sedang dalam proses verifikasi implementasi dan asistensi SOP kepada P3MI dan BLK-LN. Terdapat P3MI yang telah dinyatakan siap dan ada juga P3MI yang sedang mempersiapkan diri. Untuk P3MI yang telah siap akan diberikan surat keterangan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi berupa SOP Internal dan Tim pencegahan Covid-19, yang selanjutnya akan diserahkan kepada TETO.
"Dengan telah dipenuhinya beberapa persyaratan Otoritas Taiwan dan capaian pelaksanaan program vaksinasi kepada warga negara Indonesia oleh Pemerintah Indonesia, termasuk PMI dan CPMI, kami berharap Otoritas Taiwan dapat mempertimbangkan lebih lanjut untuk segera membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Taiwan," jelas Suhartono.
Sementara itu, ditemui ditempat yang sama, Direktur Bina Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Kemnaker, Rendra Setiawan, menjelaskan, sebelumnya pada tanggal 4 Desember 2020 otoritas Taiwan melalui Ministry of Labor (MoL) resmi mengumumkan pelarangan PMI masuk Taiwan seiring dengan tingginya angka positif Covid-19 di Indonesia. Atas dasar itu juga, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengambil kebijakan untuk menutup sementara penempatan PMI yang akan ditempatkan ke Jepang dan Taiwan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/1/PK.02.03/I/2021 tentang Proses Penempatan PMI ke Jepang dan Taiwan.
"Perlu kami sampaikan bahwa pemerintah Indonesia saat ini telah mendapatkan respon positif dari otoritas Taiwan, sebagai dasar pertimbangan pembukaan ke negara penempatan," ungkap Rendra.
Baca Juga: Perkuat Sinergi, Kemnaker Ajak Serikat Pekerja Kunjungi BBPLK Bekasi
Sebagai informasi ada 6.000 lebih PMI yang tertunda keberangkatannya ke Taiwan akibat Covid-19. Kemnaker telah melakukan hal-hal yang menjadi atensi otoritas Taiwan, baik dari revisi SOP P3MI dan LPK-LN, tes PCR untuk calon PMI, karantina ketat, dan cek fisik P3MI/LPK-LN.