Bahas Pencemaran Paracetamol di Teluk Jakarta, Wagub DKI: Ikan-ikan Tidak Terkontaminasi

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 09 November 2021 | 16:29 WIB
Bahas Pencemaran Paracetamol di Teluk Jakarta, Wagub DKI: Ikan-ikan Tidak Terkontaminasi
Kawasan Teluk Jakarta di pesisir Ancol di Jakarta Utara, Selasa (28/9/2021). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Adanya perusahaan yang mencemari Teluk Jakarta membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ancam pihak perusahaan untuk mencabut izin usaha pabrik .

"Ada tahapannya, tidak langsung pencabutan, ada teguran, terakhir baru sanksi yang paling berat dicabut izinnya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Riza menjelaskan, petugas terkait akan segera mendalami pencemaran paracetamol di Teluk Jakarta. Ia juga berjanji meningkatkan pengawasan pencemaran di Teluk Jakarta.

Meski ada data yang menyebut adanya kandungan paracetamol di Teluk Jakarta, ia mengklaim ekosistem di Teluk Jakarta tidak terkontaminasi paracetamol.

Baca Juga: Riset Sebut Air Laut Ancol Mengandung Paracetamol, Pemprov DKI: Belum Tentu Pencemaran

"Tentu pengawasan harus ditingkatkan terus. Ini menjadi pelajaran buat kita bersama, sekalipun ikan-ikan tidak ada yang terkontaminasi," katanya.

Untuk informasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pabrik farmasi berinisial MEP diduga membuang limbah dengan kandungan paracetamol di Teluk Jakarta.

"Terbukti dia membuang limbahnya, instalasi pengolahan limbahnya juga tidak di-treatment secara baik," kata Asepbeberapa saat lalu.

Ia juga mengaku sudah memberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis kepada perusahaan farmasi itu.

"Sudah ada sanksi administrasi juga dari kita. Kalau denda belum ada. Sanksi administrasinya surat teguran dari kita kepada perusahaan tersebut," kata Asep.

Baca Juga: Pencemaran Paracetamol di Teluk Jakarta Bisa Membahayakan Kesehatan, Jika Hal Ini Terjadi

Ia juga meminta pabrik tersebut memperbaiki Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT).

Para peneliti di antaranya Wulan Koagouw dan Zainal Arifin dari Pusat Penelitian Oceanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah menemukan kandungan paracematol tinggi di Angke dan Ancol yang berada di kawasan Teluk Jakarta.

Temuannya, dua dari empat titik yang diteliti di Teluk Jakarta yakni di Angke terdeteksi memiliki kandungan paracetamol sebesar 610 nanogram per liter dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.

Hasil penelitian tersebut masuk dalam publikasi LIPI yang diunggah pada 14 Juli 2021 melalui laman resminya lipi.go.id, terkait tingginya konsentrasi paracetamol di Teluk Jakarta, dengan judul: High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI