Sri Mulyani Guyur Rp 35,5 Triliun Dana PMN untuk BUMN Tahun Depan

Selasa, 09 November 2021 | 14:33 WIB
Sri Mulyani Guyur Rp 35,5 Triliun Dana PMN untuk BUMN Tahun Depan
Menkeu Sri Mulyani dalam konfrensi pers APBN Kita pada Kamis (23/9/2021). [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah BUMN pada tahun depan sebesar Rp35,5 triliun.

Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI dikutip Selasa (9/11/2021).

"Untuk 2022 jumlah PMN yang telah kami sampaikan adalah Rp182 triliun untuk pembiayaan investasi, PMN Rp35,5 triliun," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun merinci sejumlah BUMN yang mendapatkan jatah PMN pada tahun depan semisal Hutama Karya sebesar Rp23,85 triliun. "Jadi ini yang paling menonjol adalah HK yang mendapatkan cukup besar," ucapnya.

Baca Juga: Suntik Modal Rp 4,3 Triliun ke Proyek Kereta Cepat, Sri Mulyani Diserang DPR

Selanjutnya, dikucurkan untuk PT PLN sebesar Rp5 triliun. Ini menurut Sri diperuntukkan bagi pembangunan proyek-proyek ketenagalistrikan serta mendukung pengembangan lima daerah prioritas super prioritas.

"Lima DPSP yaitu Danau Toba, Labuan Bajo, Mandalika, Borobudur dan Likupang," tegas Sri.

Kemudian, dikucurkan bagi Waskita Karya sebesar Rp3 triliun. Dana ini diperuntukkan bagi penyelesaian ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi.

PT SMF mendapatkan PMN dana Rp2 triliun untuk dukungan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan target 200.000 unit atau porsinya sebesar 25 persen.

Sementara itu, untuk Adhi Karya sebesar Rp1,97 triliun, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Rp1,08 triliun dan Perum Perumnas sebesar Rp1,56 triliun.

Baca Juga: Suntik PMN Rp 4,3 Triliun ke Proyek Kereta Cepat, Sri Mulyani Salahkan Covid-19

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyampaikan bahwa manfaat PMN adalah untuk memperkuat struktur permodalan terutama kepada BUMN yang harus melakukan penugasan Pemerintah yang memiliki tingkat risiko yang tinggi meskipun ekonomi dan dampak sosialnya cukup besar.

“PMN untuk memperkuat struktur permodalan BUMN atau lembaga yang mendapatkan penugasan Pemerintah atau yang juga mendapatkan dampak dari Covid-19 yang cukup besar mempengaruhi kinerja keuangan mereka. PMN untuk periode 2022 juga diperlukan untuk pembangunan infrastruktur prioritas agar mereka tetap terus bisa berjalan dan tidak terhenti yang nanti akan menimbulkan biaya ekonomi maupun keuangan yang jauh lebih besar," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI