Rincian Lengkap Gaji Polisi: Berdasarkan Pangkat dan Masa Kerjanya

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 09 November 2021 | 13:56 WIB
Rincian Lengkap Gaji Polisi: Berdasarkan Pangkat dan Masa Kerjanya
Polisi menilang seorang pengemudi Angkot 01 jurusan Kampung Melayu - Senen karena ketidak sesuaian surat kendaraan di Jalan Senen Raya, Jakarta, Senin (10/2). [MATAMATA/ Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komisaris Besar: Rp3.190.700 - Rp5.243.400

Sedangkan, untuk Perwira Tinggi terdiri dari bintang satu untuk pangkat Brigadir Jenderal, Inspektur Jenderal, Komisaris Jenderal, hingga Jenderal.

Berikut adalah rincian gajinya:

Pangkat (Masa kerja 0 - 32 tahun)

Brigadir Jenderal: Rp3.290.500 - Rp5.407.400

Inspektur Jenderal: Rp3.290.500 - Rp5.576.500

Pangkat (Masa kerja 24 - 32 tahun)

Komisaris Jenderal: Rp5.079.300 - Rp5.930.800

Jenderal: Rp5.238.200 - Rp5.930.800

Baca Juga: Usai Masjid Diserang, 100 Akun Penyebar Hoaks soal Umat Islam Diburu Polisi India

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI