Rincian Lengkap Gaji Polisi: Berdasarkan Pangkat dan Masa Kerjanya

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 09 November 2021 | 13:56 WIB
Rincian Lengkap Gaji Polisi: Berdasarkan Pangkat dan Masa Kerjanya
Polisi menilang seorang pengemudi Angkot 01 jurusan Kampung Melayu - Senen karena ketidak sesuaian surat kendaraan di Jalan Senen Raya, Jakarta, Senin (10/2). [MATAMATA/ Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pangkat (Masa kerja 0-32 tahun)

Inspektur Polisi Dua: Rp2.735.300 - Rp4.425.200

Inspektur Polisi Satu: Rp2.820.800 - Rp4.635.600

Ajun Komisaris Polisi: Rp2.909.100 - Rp4.780.600

Gaji polisi Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

Golongan IV terbagi menjadi dua, yaitu Perwira Menengah dengan pangkat melati dan Perwira Tinggi dengan pangkat bintang.

Untuk gaji polisi Golongan IV Perwira Menengah terbagi menjadi tiga jenjang. Pertama ada Komisaris Polisi, kemudian Ajun Komisaris Besar Polisi, dan Komisaris Besar.

Pangkat (Masa kerja 0-32 tahun)

Komisaris Polisi: Rp3.000.100 - Rp4.930.100

Baca Juga: Usai Masjid Diserang, 100 Akun Penyebar Hoaks soal Umat Islam Diburu Polisi India

Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp3.093.900 - Rp5.084.300

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI