Rincian Lengkap Gaji Polisi: Berdasarkan Pangkat dan Masa Kerjanya

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 09 November 2021 | 13:56 WIB
Rincian Lengkap Gaji Polisi: Berdasarkan Pangkat dan Masa Kerjanya
Polisi menilang seorang pengemudi Angkot 01 jurusan Kampung Melayu - Senen karena ketidak sesuaian surat kendaraan di Jalan Senen Raya, Jakarta, Senin (10/2). [MATAMATA/ Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rincian gaji polisi di Indonesia termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan perubahan terakhir Nomor 17 tahun 2019. Gaji polisi ini bersifat tetap, mulai dari gaji pokok, hingga tunjangannya.

Berdasarkan urutan pangkat, gaji polisi dibagi menjadi lima tingkat, yaitu tingkat Perwira Tinggi, tingkat Perwira Menengah, tingkat Perwira Pertama, tingkat Bintara, dan yang paling rendah adalah tingkat Tamtama.

Berikut ini adalah rincian gaji polisi 2021 belum termasuk tunjangan.

Gaji Polisi 2021 Golongan I (Tamtama)

Baca Juga: Usai Masjid Diserang, 100 Akun Penyebar Hoaks soal Umat Islam Diburu Polisi India

Pangkat (Masa kerja 0-28 tahun)

Bhayangkara Dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100

Bhayangkara Satu: Rp1.694.900 - Rp2.699.400

Bhayangkara Kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400

Ajun Brigadir Dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900

Baca Juga: Kisah Bon Ali, Polisi di Jogja yang Bangun Belasan Masjid hingga Renovasi Gereja

Ajun Brigadir Satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900

Ajun Brigadir Polisi: Rp1.917.100 - Rp2.960.700

Gaji Polisi 2021 Golongan II (Bintara)

Pangkat (Masa kerja 0-32 tahun)

Brigadir Dua: Rp2.103.700 - Rp3.457.100

Brigadir Satu: Rp2.169.500 - Rp3.565.200

Brigadir Polisi: Rp2.237.400 - Rp3.676.700

Brigadir Kepala: Rp2.307.400 - Rp3.791.700

Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp2.379.500 - Rp3.910.300

Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp2.454.000 - Rp4.032.600

Gaji Polisi Golongan III (Perwira Pertama)

Pangkat (Masa kerja 0-32 tahun)

Inspektur Polisi Dua: Rp2.735.300 - Rp4.425.200

Inspektur Polisi Satu: Rp2.820.800 - Rp4.635.600

Ajun Komisaris Polisi: Rp2.909.100 - Rp4.780.600

Gaji polisi Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

Golongan IV terbagi menjadi dua, yaitu Perwira Menengah dengan pangkat melati dan Perwira Tinggi dengan pangkat bintang.

Untuk gaji polisi Golongan IV Perwira Menengah terbagi menjadi tiga jenjang. Pertama ada Komisaris Polisi, kemudian Ajun Komisaris Besar Polisi, dan Komisaris Besar.

Pangkat (Masa kerja 0-32 tahun)

Komisaris Polisi: Rp3.000.100 - Rp4.930.100

Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp3.093.900 - Rp5.084.300

Komisaris Besar: Rp3.190.700 - Rp5.243.400

Sedangkan, untuk Perwira Tinggi terdiri dari bintang satu untuk pangkat Brigadir Jenderal, Inspektur Jenderal, Komisaris Jenderal, hingga Jenderal.

Berikut adalah rincian gajinya:

Pangkat (Masa kerja 0 - 32 tahun)

Brigadir Jenderal: Rp3.290.500 - Rp5.407.400

Inspektur Jenderal: Rp3.290.500 - Rp5.576.500

Pangkat (Masa kerja 24 - 32 tahun)

Komisaris Jenderal: Rp5.079.300 - Rp5.930.800

Jenderal: Rp5.238.200 - Rp5.930.800

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI