Suara.com - Rincian gaji polisi di Indonesia termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan perubahan terakhir Nomor 17 tahun 2019. Gaji polisi ini bersifat tetap, mulai dari gaji pokok, hingga tunjangannya.
Berdasarkan urutan pangkat, gaji polisi dibagi menjadi lima tingkat, yaitu tingkat Perwira Tinggi, tingkat Perwira Menengah, tingkat Perwira Pertama, tingkat Bintara, dan yang paling rendah adalah tingkat Tamtama.
Berikut ini adalah rincian gaji polisi 2021 belum termasuk tunjangan.
Gaji Polisi 2021 Golongan I (Tamtama)
Baca Juga: Usai Masjid Diserang, 100 Akun Penyebar Hoaks soal Umat Islam Diburu Polisi India
Pangkat (Masa kerja 0-28 tahun)
Bhayangkara Dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100
Bhayangkara Satu: Rp1.694.900 - Rp2.699.400
Bhayangkara Kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400
Ajun Brigadir Dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900
Baca Juga: Kisah Bon Ali, Polisi di Jogja yang Bangun Belasan Masjid hingga Renovasi Gereja
Ajun Brigadir Satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900
Ajun Brigadir Polisi: Rp1.917.100 - Rp2.960.700
Gaji Polisi 2021 Golongan II (Bintara)
Pangkat (Masa kerja 0-32 tahun)
Brigadir Dua: Rp2.103.700 - Rp3.457.100
Brigadir Satu: Rp2.169.500 - Rp3.565.200
Brigadir Polisi: Rp2.237.400 - Rp3.676.700
Brigadir Kepala: Rp2.307.400 - Rp3.791.700
Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp2.379.500 - Rp3.910.300
Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp2.454.000 - Rp4.032.600
Gaji Polisi Golongan III (Perwira Pertama)
Pangkat (Masa kerja 0-32 tahun)
Inspektur Polisi Dua: Rp2.735.300 - Rp4.425.200
Inspektur Polisi Satu: Rp2.820.800 - Rp4.635.600
Ajun Komisaris Polisi: Rp2.909.100 - Rp4.780.600
Gaji polisi Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)
Golongan IV terbagi menjadi dua, yaitu Perwira Menengah dengan pangkat melati dan Perwira Tinggi dengan pangkat bintang.
Untuk gaji polisi Golongan IV Perwira Menengah terbagi menjadi tiga jenjang. Pertama ada Komisaris Polisi, kemudian Ajun Komisaris Besar Polisi, dan Komisaris Besar.
Pangkat (Masa kerja 0-32 tahun)
Komisaris Polisi: Rp3.000.100 - Rp4.930.100
Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp3.093.900 - Rp5.084.300
Komisaris Besar: Rp3.190.700 - Rp5.243.400
Sedangkan, untuk Perwira Tinggi terdiri dari bintang satu untuk pangkat Brigadir Jenderal, Inspektur Jenderal, Komisaris Jenderal, hingga Jenderal.
Berikut adalah rincian gajinya:
Pangkat (Masa kerja 0 - 32 tahun)
Brigadir Jenderal: Rp3.290.500 - Rp5.407.400
Inspektur Jenderal: Rp3.290.500 - Rp5.576.500
Pangkat (Masa kerja 24 - 32 tahun)
Komisaris Jenderal: Rp5.079.300 - Rp5.930.800
Jenderal: Rp5.238.200 - Rp5.930.800
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni