Suara.com - Jenderal TNI Andika Perkasa selaku kini disetujui DPR RI sebagai Panglima TNI usai sebelumnya jadi calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo. Ketua DPR, Puan Maharani juga dilaporkan telah menerima hasil laporan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi I DPR.
Jadi calon tunggal, berapa total kekayaan Andika Perkasa? Sang panglima memiliki kekayaan yang jumlahnya diperkirakan tiga kali lipat Presiden Joko Widodo.
Mengutip Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) via Solopos.com --jaringan Suara.com, Andika memiliki aset mencapai Rp179.996.172.018.
Nilai itu berasal dari 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bogor, Cianjur, Lampung, Tabanan, Australia, dan Amerika Serikat.
Baca Juga: Outfit Ala Militer saat Fit and Proper Andika, Komisi I: Warna Hijau bukan Cuma Tentara
Di Amerika Serikat, Andika memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Amerika Serikat senilai Rp5 miliar. Sementara di Australia, ia memiliki bangunan yang nilainya mencapai Rp1,6 miliar. Keduanya merupakan hibah dan tidak memiliki akta.
Sementara di Jakarta, Jogja, Tabanan, Cianjur, Surabaya, dan Bandar Lampung aset properti yang ia miliki juga tanpa akta.
Satu-satunya properti milik Andika pribadi adalah tanah seluas 100 meter persegi di Bogor senilai Rp500 juta. Jika ditotal, maka jumlah kekayaan Andika dari properti sebesar Rp38.164.250.000.
Selain aset properti, Andika juga memiliki dua kendaraan mewah berupa Landrover Sport 3.0 v 6 AT tahun 2014 senilai Rp800 juta dan Mercedes Benz Sprinter 315 tahun 2018 senilai Rp1,8 miliar. Jika ditotal jumlahnya senilai Rp2,6 miliar.
Sementara, surat berharga yang dimiliki pria kelahiran Bandung itu senilai Rp2.146.000.000 dan harta bergerak lain senilai Rp10.100.000.000.
Baca Juga: Disetujui DPR jadi Panglima TNI, Andika Perkasa Masih Tunggu Kabar Pelantikan dari Jokowi
Andika juga mengaku tidak memiliki utang, sehingga total kekayaan Jenderal Andika Perkasa mencapai Rp179.996.996.172.019 yang ditaksir tiga kali lipat dari milik Presiden Jokowi. Berdasarkan LHKPN 2020, jumlah harta kekayaan Presiden Jokowi senilai Rp63.616.935.815.