Bisnis Pertashop Bisa Dapat Pemasukan Rp10,2 Juta per Bulan, Cepat Balik Modal

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 08 November 2021 | 18:19 WIB
Bisnis Pertashop Bisa Dapat Pemasukan Rp10,2 Juta per Bulan, Cepat Balik Modal
Petugas mengisi BBM jenis Pertamax di Pertashop (Pertamina Shop) Desa Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Jumat (17/9/2021). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bisnis Pertashop kini makin dilirik warga. Selain modal kecil, ritel penjualan produk Pertamina ini juga dianggap tepat sasaran karena menyasar lokasi di desa atau di kota yang membutuhkan lebih banyak pelayanan produk ritel.

Untuk informasi, Pertashop adalah outlet penjualan berskala tertentu yang dipersiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM non subsidi, LPG non subsidi, dan produk ritel Pertamina lainnya.

Modal buka Pertashop setidaknya butuh Rp250 juta dengan keuntungan Rp850 per liter. Dalam sehari, Pertamina menargetkan penjualan sebanyak 400 liter.

Dengan hitungan tersebut, maka keuntungan yang anda peroleh dalam sehari setidaknya Rp340.000 atau Rp10,2 juta per bulan.

Baca Juga: Honda ADV150 Jadi Skutik Resmi Sirkuit Mandalika

Menurut Dirut PT Pertamina Retail, Iin Febrian, mitra Pertamina akan balik modal di tahun ke 4-5 saat buka usaha Pertashop dengan target itu.

“Kita menargetkan minimun omset yang kita persyaratkan adalah 400 liter. Dengan asumsi modal yang telah kita keluarkan, kemudian margin yang didapatkan sebesar Rp850 per liter. Kita perhitungkan keekonomiannya akan balik modal 4-5 tahun. Ini adalah bentuk keberpihakan kita untuk betul-betul membangun Pertashop ini dan timbulnya pengsaha baru,” jelas Iin Febrian, dikutip dari Pertaminaretail.com via Solopos.com --jaringan Suara.com.

Dengan perkiraan balik modal selama lima tahun, anda wajib memenuhi syarat untuk membuka usaha Pertashop.

– WNI yang memiliki izin usaha (UD, Koperasi, CV, PT atau badan usaha lainnya).

– Memiliki kelengkapan administrasi yang masih berlaku (KTP, NPWP, akta pendirian perusahaan).

Baca Juga: Ada Tiket Gratis Nonton Balap Motor di Mandalika, Begini Cara Dapatnya

– Memiliki atau menguasai lahan yang akan didirikan Pertashop.

– Mendapatkan rekomendasi dari kepala desa Modal sesuai dengan tipe Pertashop yang diajukan.

– Selain dengan modal sendiri, membuka Pertashop juga bisa menggunakan pendanaan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI