Suara.com - Komplotan pencuri diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur lantaran diduga nyolong besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di kawasan Cipinang Melayu.
Disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan, komplotan itu terdiri dari lima orang berinisial R, SA, SU, AR, dan LR. Mereka diamankan pada 3 November 2021.
"Pada 30 Oktober 2021 jam 02.00 WIB dini hari terjadi pencurian besi milik PT Wika, dalam proyek kereta cepat. Dari hasil tersebut security PT Wika berusaha menangkap pelaku, tapi melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan jenis pickup yang di dalamnya ada besi hasil pidana," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Senin (8/11/2021).
Lebih jauh, merujuk pada hasil penyelidikan, lima tersangka sudah berkali-kali menjalankan aksi pencurian besi proyek kereta cepat tersebut.
Baca Juga: Aksi Pencurian Terekam CCTV lalu Viral, Pelaku Mengembalikan Dompet Korban
"Pelaku telah menjual sebanyak 111.081 kilogram. Ini sudah berlangsung enam bulan. Ini cukup mencengangkan," ujar Erwin Kurniawan.
Meski sudah meringkus lima tersangka, Erwin mengaku, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus pencurian besi proyek kereta cepat tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam.
"Masalah ini menjadi melebar karena kereta cepat masuk dalam proyek strategis nasional dan kelimanya masuk dalam penyelidikan lebih lanjut tentang siapa saja yang terlibat," pungkas Erwin.
Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Baca Juga: Beraksi Siang Bolong, Maling HP Konter Pulsa di Cengkareng Ternyata Gila Judi Online