Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran Mulai Bayar Pada 11 November

Senin, 08 November 2021 | 16:45 WIB
Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran Mulai Bayar Pada 11 November
Ilustrasi--Tol Cengkareng - Kunciran. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) mulai memberlakukan tarif pada Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran. Penerapan tarif tol tersebut akan mulai diberlakukan penerapan tarif pada tanggal 11 November 2021 pukul 00.00 WIB.

Penerapan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat/PUPR No.1317/KPTS/M/2021 tanggal 27 Oktober 2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran.

Direktur Utama PT JKC Dadan Waradia mengatakan, Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran dengan panjang sekitar 14.19 Km terintegrasi dengan jalan tol lain. Salah satunya terintegrasi dengan Jalan Tol Kunciran-Serpong melalui Kunciran Junction, yang merupakan alternatif pengguna jalan wilayah Jabodetabek khususnya dari Tangerang Raya menuju Bandara Soekarno – Hatta.

"Pengguna jalan dari arah Pamulang saat ini memiliki alternatif rute menuju Bandara Soekarno-Hatta, dengan melintasi Jalan Tol Pamulang-Serpong, Jalan Tol Serpong-Kunciran dan Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran," kata Dadan dalam keterangannya, Senin (8/11/2021).

Dadan juga menambahkan bahwa dengan terintegrasinya jalan tol ini dengan ruas jalan tol lainnya, maka pengguna jalan yang menerus dari Pamulang menuju Bandara Soekarno-Hatta akan dikenakan tarif Jalan Tol Pamulang-Serpong, Jalan Tol Serpong-Kunciran dan Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran, pada saat bertransaksi di Gerbang Tol (GT) Benda Utama.

Sebagai simulasi, untuk pengguna jalan golongan 1 yang melakukan perjalanan menerus dari Pamulang menuju Bandara Soekarno-Hatta akan dikenakan tarif akumulasi untuk Jalan Tol Pamulang-Serpong sebesar Rp 11.000, Jalan Tol Serpong-Kunciran sebesar Rp 20.000 dan Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran sebesar Rp 25.500, pada saat bertransaksi di Gerbang Tol (GT) Benda Utama.

"Begitupun sebaliknya, untuk penguna jalan dari Bandara Soekarno - Hatta menuju Pamulang yang menggunakan rute ini," ujar Dadan.

Kendati demikian, karena Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran itu menggunakan sistem transaksi tertutup, bagi pengguna jalan yang tidak menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR.

PT JKC terus melakukan peningkatan layanan di seluruh bidang pelayanan jalan tol. Peningkatan pada layanan transaksi antara lain menyediakan 5 lajur reversible (fungsi 1 lajur 2 arah), layanan isi ulang saldo uang elektronik (mesin top up), mobile reader, dan menempatkan petugas customer service untuk bantu tapping pada waktu padat.

Baca Juga: Resmi Dibuka, Berikut Peningkatan Kendaraan di Tol Balsam Beserta Tarif Barunya!

Dengan hadirnya Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran ini diharapkan dapat mempersingkat waktu dan jarak tempuh menuju Bandara Soekarno – Hatta, serta dapat mengurai kepadatan lalu lintas di Kota Tangerang, terutama pada Jalan Jendral Sudirman. Hal ini disebabkan karena Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran ini dilengkapi dengan jalan frontage sepanjang 2.3 km yang menghubungkan Jalan Hasyim Ashari dan Jalan Daan Mogot.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI