Suara.com - Pemerintah menegaskan penyitaan aset kepada mereka yang tersandung kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan terus berjalan. Penyelesaian akan dilakukan dengan cara apapun.
Terbaru Satgas BLBI melakukan penyitaan aset terhadap salah satu obligornya yakni PT Timor Putra Nasional (TPN) perusahaan milik Tommy Soeharto.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun memperingatkan kepada pengemplang dana BLBI agar terus melunasi kewajiban pinjaman mereka kepada negara.
"Pemerintah melalui Satgas BLBI akan terus melakukan upaya pengejaran terhadap obligor dan debitur guna melunasi kewajiban mereka," kata Mahfud dalam konfrensi pers virtualnya, Senin (7/11/2021).
Baca Juga: Jengah Pemilik Utang Lamban, Satgas BLBI Sudah Tentukan Jadwal Sita Aset
Mahfud MD mengingatkan upaya preventif yang ditawarkan pemerintah selama ini banyak yang direspons negatif oleh para obligor dan debitur. Untuk itu saat ini pemerintah dengan tegas mengatakan tidak ada kompromi lagi dalam proses penyelesaian masalah ini.
"Kita akan bekerja, tidak akan lagi tawar-menawar yang tidak ada gunanya. Karena kenapa ini lambat, karena obligor minta dihitung ulang dan sebagainya, nego lagi. Tidak selesai-selesai. Kenapa ini harus dilakukan, karena pemerintah harus adil," tegas Mahfud.
Untuk itu dirinya meminta kepada para obligor dan debitur yang memiliki utang agar membayar lunas.
Menurut Mahfud, jika ada yang merasa tidak memiliki nominal hutang seperti disampaikan pemerintah, dia mempersilahkan untuk datang langsung ke mejanya.
"Ini akan dikejar, harus bayar, dan posisikan berapa sebenarnya. Kalau dia merasa utang dia bukan segitu, ayo berapa utangnya datang ke meja saya dihitung," ucapnya.
Baca Juga: 124 Hektare Lahan Milik Tommy Soeharto di Karawang Disita Satgas BLBI