Suara.com - Diskusi terkait pajak yang ditetapkan di Amerika Serikat masih menjadi salah satu topik yang hangat diperbincangkan. Orang terkaya di dunia, Elon Musk pada Sabtu (6/11/2021) behkan mendebatkan kebijakan pajak Amerika Serikat dengan mencoba mengujinya melalui penjualan saat ini senilai USD23 miliar (Rp329 triliun).
Dalam kesempatan itu, Elon Musk yang dikenal sebagai salah satu sosok pendukung Bitcoin diminta untuk menjual 10% kepemilikan sahamnya di Tesla (TSLA) melalui jajak pendapat di Twitter.
Menanggapi hal ini, CEO Tesla tersebut mengaku akan menuruti permintaan itu jika hasil survei memperlihatkan hasil yang menuntut dirinya menjual saham kepemilikan di perusahaan yang ia dirikan tersebut.
Hal ini berkaitan dengan pernyataan Menteri Keuangan AS Janet Yellen yang sebelumnya menyebut, pemerintah harus mengenakan pajak atas keuntungan yang belum direalisasi sebagai bagian dari target pajak para orang super kaya.
Baca Juga: Rabu Pagi IHSG Naik Tipis ke Level 6.497
Sementara, mengutip dari Cointelegraph, fans Bitcoin menentang keras usulan ini karena dianggap tidak bisa diterapkan pada industri kripto seperti Bitcoin.
Elon Musk saat ini jadi salah satu orang yang memiliki aset kripto cukup mentereng seperti Bitcoin, Ether (ETH) dan Dogecoin (DOGE).
"Saya akan mematuhi hasil jajak pendapat ini, apapun hasilnya," tulis dia.
Ia juga mengklaim tidak menerima gaji tunai atau bonus dari mana saja. Penjualan itu akan menjadi satu-satunya acara kena pajaknya.
Melansir Warta Ekonomi, kenaikan harga saham di Tesla dan kepemilikan Musk di Bitcoin membuat kekayaannya makin menggila hingga lebih dari seperempat triliun dolar.
Baca Juga: Pengharaman Uang Kripto Bakal Dibahas di Muktamar NU
Keputusan ekonomi dari orang terkaya di dunia ini telah meresahkan pasar Bitcoin, terutama ketika Tesla menghentikan pembayaran Bitcoin untuk kendaraannya atas kredensial lingkungan cryptocurrency.